Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ngaku Sales, Pemuda Asal Sapeken Curi HP di Konter Banyuwangi, Terekam CCTV

Ramada Kusuma Atmaja • Senin, 26 Januari 2026 | 19:58 WIB

Seorang pemuda asal Sapeken ditangkap Polsek Banyuwangi Kota setelah mencuri HP di konter BUB Cell. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Seorang pemuda asal Sapeken ditangkap Polsek Banyuwangi Kota setelah mencuri HP di konter BUB Cell. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

RADARBANYUWANGI.ID – Aksi pencurian handphone di sebuah konter handphone di wilayah Kota Banyuwangi berhasil diungkap polisi.

Seorang pemuda berinisial RAY (24), asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diamankan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota setelah diduga mencuri satu unit ponsel di konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/1) sekitar pukul 15.25 WIB. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai sales untuk mengelabui penjaga konter.

Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto menjelaskan, saat itu pelaku datang ke konter dan berpura-pura mengenal dunia penjualan ponsel.

Pelaku kemudian meminta tolong kepada penjaga konter untuk meminjam tusuk SIM card dengan alasan keperluan pekerjaan.

“Pelaku datang mengaku sebagai sales. Saat korban lengah dan pergi ke belakang untuk buang air kecil, pelaku langsung melancarkan aksinya,” terang AKP Hendry, Senin (26/1).

Saat penjaga konter meninggalkan area depan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ia memanjat kursi dan mengambil satu unit handphone yang berada di atas etalase konter, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Kerugian Rp 1,2 Juta

Handphone yang digasak pelaku diketahui bermerek TECNO Spark Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Banyuwangi Kota.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara serta meminta rekaman kamera pengawas.

“Dari rekaman CCTV konter, terlihat jelas aksi pelaku saat mengambil handphone. Ini menjadi petunjuk penting bagi petugas,” ujar AKP Hendry.

Dibekuk Berbekal Rekaman CCTV

Bermodalkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota akhirnya berhasil mengamankan RAY.

“Sesuai hasil penyelidikan dan identifikasi dari CCTV, pelaku berhasil kami amankan,” tegas AKP Hendry.

Saat ini, RAY telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pemuda tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Polisi mengimbau kepada para pemilik konter maupun pelaku usaha lainnya untuk selalu waspada terhadap modus pencurian dengan cara berpura-pura sebagai pelanggan atau sales, serta memastikan kamera pengawas berfungsi dengan baik guna mencegah tindak kriminal serupa. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Sapeken #terekam cctv #curi hp #banyuwangi