RADARBANYUWANGI.ID - Warga Banyuwangi, Jawa Timur, mendadak dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang biduan bernyanyi dan berjoget di atas panggung dengan latar belakang bertuliskan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial pada Jumat (16/1/2026), memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang biduan perempuan mengenakan busana hitam tampil diiringi grup musik semi orkes.
Yang menuai sorotan tajam, aksi hiburan tersebut diduga berlangsung dalam rangkaian acara peringatan Isra Mi’raj, sebuah momentum keagamaan yang sakral bagi umat Islam.
Berlokasi di Desa Parangharjo, Songgon
Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga setempat.
“Benar, itu di Parangharjo, Songgon,” ujar Ali Nurfatoni, warga Kecamatan Songgon, saat dikonfirmasi.
Boston mengaku terkejut melihat tayangan video tersebut. Apalagi, menurutnya, di lokasi acara juga hadir sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bahkan, dalam video juga tampak adanya aksi saweran di depan para hadirin.
“Saya melihatnya sangat miris. Kok bisa ada hiburan seperti itu di panggung peringatan Isra Mi’raj. Ini sudah kebablasan,” tegasnya.
Hingga video itu viral, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa setempat. Sementara itu, publik mempertanyakan apakah acara tersebut tetap dilanjutkan atau sempat dihentikan setelah menuai polemik.
Polisi Panggil Ketua Panitia
Viralnya video tersebut mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Polsek Songgon bergerak cepat dengan memanggil ketua panitia acara peringatan Isra Mi’raj untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Panitia Acara Isra Mi’raj Desa Parangharjo, Muhammad Hadiyanto, mengakui adanya hiburan musik dangdut dalam kegiatan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa hiburan itu digelar setelah rangkaian pengajian Isra Mi’raj selesai.
“Kami menggelar musik dangdut itu setelah selesainya kegiatan peringatan Isra Mi’raj. Itu juga atas permintaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat hiburan berlangsung, seluruh tamu undangan dan tokoh agama disebut telah meninggalkan lokasi acara.
“Untuk tamu undangan dan tokoh agama sudah pulang. Musik itu digelar untuk menghibur panitia yang sedang bersih-bersih lokasi pengajian,” jelasnya.
Hadiyanto menyatakan pihak panitia telah memenuhi panggilan polisi dan memberikan klarifikasi di Polsek Songgon. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di ruang publik.
“Kami mohon maaf jika kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban dan menimbulkan kegaduhan di media sosial,” pungkasnya.
MUI Banyuwangi Kecam Keras
Meski telah ada klarifikasi dari panitia, peristiwa ini tetap menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyayangkan keras terjadinya peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Keluhuran dakwah dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” tegas Kiai Sunandi.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari itu, peringatan Isra Mi’raj merupakan peristiwa luhur yang diteladankan para ulama terdahulu untuk mengenang perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah salat.
“Perbuatan baik seperti peringatan Isra Mi’raj tidak bisa dicampuri dengan kegiatan yang mengarah ke kemaksiatan. Apalagi jika menampilkan biduan dengan tarian erotis dan ikhtilat,” ujarnya.
MUI Koordinasi dengan Polisi, Potensi Ranah Hukum
Kiai Sunandi menegaskan, MUI Banyuwangi telah merespons kejadian tersebut secara serius.
Melalui MUI Kecamatan Songgon, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk meminta keterangan dari panitia acara.
Meski panitia berdalih hiburan digelar setelah pengajian selesai, MUI menilai alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
“Alasan itu tidak bisa diterima. Ini bisa mengarah pada penistaan agama. Harus ada teguran keras agar tidak terulang,” tegasnya.
MUI Banyuwangi bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Kami masih melakukan pendalaman. Jika memang ada motif penistaan, kami tidak segan membawa ke jalur hukum,” tandas Kiai Sunandi.
Imbauan untuk Panitia PHBI
Sebagai langkah pencegahan, MUI Banyuwangi mengimbau seluruh panitia kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) agar tidak mencampuradukkan acara keagamaan dengan aktivitas hiburan yang mengarah ke kemaksiatan.
Dalam waktu dekat, MUI Banyuwangi berencana menerbitkan tausiyah resmi sebagai panduan penyelenggaraan PHBI, mulai dari Isra Mi’raj hingga Maulid Nabi.
“Kalau masih ada yang mengulanginya, kami akan melakukan tindakan sebagaimana mestinya,” pungkas Kiai Sunandi.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar menjaga kesakralan kegiatan keagamaan, sekaligus menempatkan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama dalam setiap peringatan hari besar Islam. (*)
Editor : Ali Sodiqin