RADARBANYUWANGI.ID - Sekretaris Tanfidziyah PCNU Banyuwangi Abdul Aziz angkat bicara terkait terbitnya surat penundaan Konferensi Cabang (Konfercab). Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan PBNU. ”Sebenarnya normatif saja, kita minta arahan PBNU sesuatu hal biasa dan sudah merupakan keharusan,’’ kata Aziz.
Aziz menuturkan, pada tanggal 16 Desember 2025 lalu, pihaknya menerima surat persetujuan Konfercab NU Banyuwangi dari PBNU kubu Kramat (KH Yahya Cholil Staquf) yang pelaksanaanya tanggal 7 Januari 2026 tanpa menyebut tempat Konfercab.
Kemudian pada tanggal 17 Desember 2025, pihaknya kembali menerima surat dari PBNU kubu Sultan (Rais Aam KH. Miftachul Akhyar), yang menyetujui Konfercab NU Banyuwangi pada tanggal 7 Januari 2026 bertempat di Kampus UIMSYA Blokagung. Masih pada tanggal yang sama, PCNU Banyuwangi, kembali menerima surat persetujuan Konfercab NU dari kubu Kramat pada tanggal 7 Januari 2026. Surat tersebut menyebut tempat Konfercab di Kampus UIMSYA, Blokagung.
Drai ketiga surat tersebut kemudian disusul dengan terbitnya surat dari kubu Sultan tentang moratorium persuratan aplikasi DIGDAYA. Intinya, sejak tanggal 1 Desember 2025, segala surat yang dikeluarkan PBNU menggunakan aplikasi DIGDAYA dinyatakan tidak sah.
Surat ini kemudian dibalas oleh PBNU kubu Kramat tentang keabsahan kepemimpinan. Isinya menegaskan bahwa surat yang dinyatakan sah adalah mengunakan aplikasi DIGDAYA. “Jadi dua surat yang dikeluarkan kedua kubu saling tidak mengesahkan. Kubu Kramat menyatakan segala surat yang dikeluarkan kubu Sultan tidak sah. Begitu juga sebaliknya. Segala surat yang keluarkan kubu Sultan dinyatakan tidak sah oleh kubu Kramat,” tuturnya.
Menyikapi terbitnya kelima surat tersebut, PCNU Banyuwangi menggelar rapat gabungan yang dihadiri unsur Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah di Kantor PCNU Banyuwangi. Dalam rapat tersebut, muncul tiga pendapat. Pertama, Konfercab tetap dilanjutkan meskipun kedua kubu tidak saling mengesahkan. Pendapat kedua, minta Konfercab ditunda sembari menunggu dinamika di internal PBNU kembali kondusif. Ketiga, surat dari kedua kubu difasilitasi untuk menyelenggarakan Konfercab. ”Ketiga pendapat tersebut saling menguat dan belum mengerucut pada satu keputusan. Saat itu, semua sepakat untuk calling down terlebih dahulu,” kata Aziz.
Namun, diskusi terkait tiga pendapat tersebut terus berlanjut di grup WhatsAPP (WA) PCNU Banyuwangi. Bahkan jalannya diskusi cukup dinamis. Selanjutnya, pada 25 Desember 2025, ada agenda islah antara Rais Aam KH. Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Ponpes Lirboyo, Kediri.
Mendengar kabar tersebut, Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi menghubungi Sekretaris PCNU Abdul Aziz dan Katib Syuriyah KH. Ahmad Ghozali untuk menghadap Rais Syuriah KH. Masykur Aly. Intinya, rencana pertemuan tersebut ingin membicarakan tiga pendapat yang terus berkembang di internal PCNU Banyuwangi dan meminta arahan ke PBNU. Sayangnya, saat itu KH. Ahmad Ghozali menyatakan tidak bisa bertemu. “Katanya, beliau (KH Ahmad Ghozali) masih mikir-mikir dulu,” kata Kiai Sunandi.
Karena rencana pertemuan berempat tidak terjadi, keesokan harinya Sekretaris PCNU Banyuwangi Abdul Aziz berembug dengan Kiai Sunandi untuk mencari jalan keluar. Solusinya adalah minta arahan ke PBNU dengan mengirimkan lima surat dan tiga pendapat yang berkembang di internal PCNU kepada Sekjen PBNU H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
”Intinya kita minta arahan beliau (Gus Ipul) atas lima surat dan tiga pendapat tersebut. Beliau menjawab, ditunda saja,” ujarnya.
Arahan dari PBNU tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi dan Katib Syuriah KH. Ahmad Ghozali.
Saat itu, Aziz meminta agar ada pertemuan bersama Rais Syuriah KH. Masykur Aly untuk menyikapi arahan dari PBNU tersebut. Namun, pertemuan tersebut tidak jadi dilaksanakan. “Menurut Kiai Ghozali, Rais juga dapat perintah PBNU agar konferensi lanjut saja sehingga tidak perlu pertemuan,” ujarnya.
Karena tidak jadi dilaksanakan pertemuan, Ketua Tanfidziyah Kiai Sunandi dan Sekretaris PCNU Aziz membuat surat pemberitahuan penundaan Konfercab. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC) seluruh Banyuwangi. ”Surat penundaan tersebut berdasarkan arahan dari PBNU,’’ tegas Aziz yang juga ketua ISNU Banyuwangi itu. (ray/aif)
Editor : Ali Sodiqin