Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Catat Tanggalnya! SIM Keliling Banyuwangi Jelang Akhir Tahun 2025 Hadir di 4 Kecamatan, Ini Jadwal & Syarat Lengkapnya

Niklaas Andries • Senin, 15 Desember 2025 | 16:37 WIB

HADIR KEMBALI: Layanan SIM keliling hadir di Mall Pelayanan Publik
HADIR KEMBALI: Layanan SIM keliling hadir di Mall Pelayanan Publik
RADARBANYUWANGI.ID - Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.

Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan secara terpusat di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Desember 2025

Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi, layanan SIM Keliling akan digelar di empat kecamatan pada pertengahan Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Gambiran

Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Glenmore

Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Sempu

Kamis, 18 Desember 2025 – Kecamatan Siliragung

Jam pelayanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas telah lengkap.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib disiapkan:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM asli yang masih aktif (belum melewati masa berlaku)

3. Surat keterangan sehat

4. Hasil tes psikologi

Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Dengan adanya SIM Keliling Banyuwangi, masyarakat kini memiliki alternatif layanan yang lebih dekat, praktis, dan efisien. Jangan lupa catat jadwalnya dan manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM habis masa berlakunya. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#polresta banyuwangi #sim keliling #banyuwangi #Surat Izin Mengemudi (SIM)