Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasi PHU Paparkan Regulasi Baru Haji 2026 dalam Manasik KBIHU Sabilillah

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 7 Desember 2025 | 16:51 WIB
Kepala Seksi PHU Kemenag Banyuwangi H Fakhrurrozi saat memberikan materi manasik ke jamaah KBIHU Sabilillah, di Hotel Tanjung Asri, Giri, Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).
Kepala Seksi PHU Kemenag Banyuwangi H Fakhrurrozi saat memberikan materi manasik ke jamaah KBIHU Sabilillah, di Hotel Tanjung Asri, Giri, Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).

RADARBANYUWANGI.ID – KBIHU Sabilillah menggelar manasik haji untuk calon jamaah haji (CJH) 2026 di Hotel Tanjung Asri, Giri, Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan kesiapan jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Hadir sebagai pemateri, Kasi PHU Kemenag Banyuwangi H. Fakhrurrozi memaparkan sejumlah perubahan regulasi penyelenggaraan haji.

Ia menyoroti berdirinya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mulai efektif pada 26 Agustus 2025.

Kementerian baru itu dibentuk melalui perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Dengan kementerian baru, koordinasi dan layanan haji akan lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. 

Fakhrurrozi juga menyampaikan bahwa kuota haji 2026 untuk Jawa Timur diperkirakan naik menjadi 42 ribu–42.409 jamaah. 

Sementara kuota untuk Banyuwangi masih menunggu keputusan resmi.

Saat ini terdapat sekitar 1.326 CJH Banyuwangi yang sedang dalam proses persiapan keberangkatan.

Ia mengingatkan para jamaah agar mengikuti manasik dengan serius.

“Pembekalan ini penting untuk kesiapan lahir dan batin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KBIHU Sabilillah, HM Faisholi Harun, menegaskan bahwa manasik merupakan bagian esensial dari pembinaan haji.

Menurutnya, pemahaman rukun, wajib, dan sunnah haji mutlak diperlukan.

“Manasik bukan acara pendamping. Ini ilmu wajib. Kalau rukun tidak dipahami, ibadah bisa tidak sah,” tegasnya.

Faisholi menyebut, seluruh program pembinaan KBIHU Sabilillah termasuk ziarah telah disusun terjadwal agar jamaah mendapat pendampingan optimal.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#cjh #banyuwangi #kbihu sabilillah