RADARBANYUWANGI.ID - Operasi Zebra Semeru 2025 tuntas digelar. Razia yang digelar mulai 17 sampai 30 November itu menjaring 21.811 pelanggar.
Pelanggaran paling banyak didominasi tidak menggunakan helm, yaitu 12.713.
Dari total 21.811 kendaraan yang terjaring razia, sebanyak 19.817 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua dan 1.994 roda empat.
Rincian jenis pelanggaran melawan arus adalah 503 sepeda motor dan 74 mobil.
Perilaku tidak taat lalu lintas lainnya disusul pengendara yang usianya di bawah umur, yaitu 330 pelanggar, termasuk tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil, yaitu 205 pelanggar. Selain itu, angka balap liar roda dua juga cukup memperihatinkan, yaitu sebanyak 62 pengendara yang terjaring selama operasi Zebra Semeru 2025.
Untuk pelanggaran minor yang terjaring adalah bermain ponsel saat berkendara, yaitu 14. Sedangkan beberapa jenis pelanggaran lainya yang terakumulasi pada jenis pelanggaran lain-lain, total sebanyak 7.890 pelanggar, terdiri dari 6.184 pelanggar dari roda dua dan 1.706 pelanggar roda empat.
"Jika dibandingkan dari jenis pelanggaran, Operasi Zebra Semeru tahun 2025 mengalami peningkatan dari 2024, yang hanya tercatat total 1.339 kendaraan yang melanggar," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo melalui Kaurmintu Aipda Ivan Hendro.
Ivan berpesan kepada warga Banyuwangi, yakni selalu memastikan membawa surat kendaraan, perhatikan kelengkapan kondisi sepeda motor, patuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
"Yang paling saya tekankan agar pengendara menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua dan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih. Utamakan etika berkendara dan saling menghargai," imbaunya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin