RADARBANYUWANGI.ID – Proses pengajuan asuransi para korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali masih terus berjalan. Terakhir surat pengajuan sudah diserahkan kepada Biro Hukum Pemprov Jatim.
Keluarga korban kini tinggal menunggu SK Gubernur Jatim. Dari rangkaian proses tersebut, baru 20 asuransi yang sudah dicairkan kepada keluarga korban yang jenazahnya ditemukan.
"Kita tinggal menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut bisa digunakan keluarga korban untuk keperluan administrasi lainya," tegas Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan.
Dia berharap prosesnya bisa segera tuntas. Maksimal pada akhir tahun ini semua asuransi sudah cair dan diterima oleh keluarga korban KMP Tunu.
"Kami berharap, bisa tuntas secepatnya. Maksimal akhir tahun. Kami terus memantau prosesnya agar bisa segera diterima keluarga korban," ungkapnya.
Para keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tampaknya masih harus bersabar. Proses pengajuan pencairan asuransi kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
Sebenarnya para keluarga korban KMP Tunu sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak mereka.
Mulai dari menuntut langsung ke kantor ASDP hingga menggelar rapat dengar pendapat di kantor DPRD Banyuwangi.
Terakhir pada bulan Oktober lalu, mereka kembali mendatangi kantor ASDP Ketapang untuk menemui stakeholder pelabuhan dan perusahaan kapal. Di sana mereka meminta kejelasan asuransi para korban KMP Tunu.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto mengatakan, dirinya terus berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak untuk mengupayakan percepatan pencairan asuransi para korban KMP Tunu.
Michael terus mendampingi keluarga korban saat berkomunikasi dengan ASDP, KSOP, dan Jasa Raharja.
Politisi Partai Demokrat itu berpesan kepada para keluarga untuk bersabar. Sebab, DPRD juga terus mengupayakan agar SK Gubernur bisa segera diterbitkan.
”Kita usahakan secepatnya untuk segera selesai. Saya juga terus mendorong kepada Wagub untuk bisa mempercepat prosesnya," tandasnya.
Seperti diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya yang membawa puluhan penumpang dan kendaraan tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, setelah berangkat dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.
Insiden ini menewaskan puluhan orang, 30 orang selamat. Kapal tersebut diduga tenggelam akibat kebocoran di ruang mesin, yang menyebabkan kapal miring dan terbalik dengan cepat. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin