Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Isu Rokok Ilegal Mencuat di Glagah, Satpol PP Banyuwangi Gerak Cepat Razia Pasar

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 26 November 2025 | 15:05 WIB
Anggota Satpol PP memeriksa peredaran rokok di toko kelontong Kecamatan Glagah sebagai upaya menekan rokok ilegal.
Anggota Satpol PP memeriksa peredaran rokok di toko kelontong Kecamatan Glagah sebagai upaya menekan rokok ilegal.

RADARBANYUWANGI.ID – Operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi terus digalakkan. 

Sejumlah titik di Kecamatan Glagah, Banyuwangi menjadi target petugas Satpol Pamong Praja (PP). 

Personel Satpol PP pada Senin (24/11/2025), bergerak di sejumlah titik. 

Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi menjelaskan, operasi pasar ini untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan. 

Operasi pasar ini berkelanjutan untuk untuk menjaga ketertiban. 

“Operasi pasar ini dilakukan untuk memastikan peredaran barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan. Salah satu fokus utama kami adalah gempur rokok ilegal,” jelas Wawan, Selasa (25/11/2025).

Wawan menambahkan, peredaran rokok illegal masih menjadi ancaman. 

Selain merugikan negara karena berkurangnya penerimaan cukai, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan. 

“Tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu adalah salah satu ciri rokok itu ilegal. Maka kami terus melakukan pengawasan ke warung, toko, hingga kios di pasar,” ujar Wawan.

Dalam operasi di Glagah, petugas tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan. 

Harapannya, pedagang semakin paham dan ikut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal.

Selama operasi pasar tersebut petugas menelusuri sejumlah lapak dan toko kelontong. 

Mereka memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi yang bisa dikenakan. 

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai. 

“Program ini berkelanjutan. Satpol PP Banyuwangi memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan di berbagai kecamatan untuk menekan potensi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi cukai,” pungkas Wawan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Satpol PP Banyuwangi