Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Misteri 207 Ribu Ekstasi di Tol Trans-Sumatera: Polisi Bongkar Jaringan, Bareskrim Ambil Alih Penyidikan

Ali Sodiqin • Selasa, 25 November 2025 | 15:47 WIB
Mobil yang sudah dalam keadaan hancur ditemukan di Jalan Tol Lintas Sumatera pada Kamis (20/11). Dalam mobil tersebut terdapat 90 ribu butir ekstasi.
Mobil yang sudah dalam keadaan hancur ditemukan di Jalan Tol Lintas Sumatera pada Kamis (20/11). Dalam mobil tersebut terdapat 90 ribu butir ekstasi.

Ringkasan Berita


RADARBANYUWANGI.ID - Penemuan lebih dari dua ratus ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans-Sumatera menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di penghujung tahun 2025.

Kasus ini berawal dari temuan mobil kecelakaan yang ditinggalkan begitu saja, lalu berkembang menjadi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi.

Bareskrim Polri akhirnya turun tangan setelah melihat besarnya skala kasus dan potensi keterlibatan jaringan internasional.

Awal Mula: Mobil Kecelakaan dan Tas Misterius di KM 136B

Kamis pagi, 20 November 2025, petugas patroli menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 136B Jalan Tol Trans-Sumatera.

Situasi di lapangan tidak lazim. Tidak ada pengemudi, tidak ada penumpang, bahkan tidak ada pihak yang melapor.

Di sekitar mobil, terutama di area lereng dan jurang samping tol, petugas menemukan beberapa tas besar yang tampak dibuang terburu-buru.

Ketika diperiksa, isinya membuat aparat terbelalak: ratusan ribu butir pil berwarna mencolok yang kuat diduga ekstasi.

Olah TKP diperluas hingga radius puluhan meter karena sebagian tas ditemukan berserakan.

Petugas menduga barang-barang tersebut sengaja dibuang setelah pengendara panik usai mengalami kecelakaan.

Hasil Pemeriksaan: Total 207.529 Butir Ekstasi

Sampel barang bukti kemudian dibawa ke laboratorium forensik Polri. Hasilnya memperkuat dugaan awal: seluruh pil merupakan ekstasi (MDMA).

Total barang bukti yang diamankan mencapai 207.529 butir ekstasi, dengan estimasi nilai pasar gelap lebih dari Rp207 miliar.

Jumlah sebesar ini biasanya tidak dipegang oleh kurir tunggal, tetapi oleh jaringan besar yang memiliki jalur distribusi rapi dan terstruktur.

Penangkapan Tersangka: Jejak yang Mengarah ke MR

Melalui pemeriksaan kendaraan, pelacakan rekaman CCTV jalan tol, serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi satu orang yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengangkut barang haram tersebut. Ia kemudian ditangkap dan diketahui berinisial MR.

Dalam pemeriksaan awal, MR disebut panik saat kecelakaan terjadi, lalu membuang tas berisi narkoba ke jurang agar tidak ditemukan petugas.

Polisi menduga MR hanyalah salah satu titik dalam rantai distribusi yang lebih panjang.

Bareskrim Ambil Alih: Indikasi Jaringan Lintas Provinsi

Melihat besarnya barang bukti dan dugaan relasi MR dengan jaringan peredaran narkoba dari luar daerah, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi mengambil alih penyidikan.

Bareskrim menyatakan motif dan jaringan distribusi akan dibongkar secara menyeluruh, terutama:

Langkah ini diambil untuk memastikan penyidikan tidak berhenti pada kurir, tetapi menelusuri bandar dan pengendali di atasnya.

Jalur Tol Jadi Sasaran Penyulundupan

Kasus ini kembali menyoroti pemanfaatan jalur tol sebagai jalur logistik narkoba.

Dengan akses panjang dan minim hambatan, jalan tol memberi ruang bagi kurir untuk bergerak cepat namun tetap sulit dipantau.

Kejadian di KM 136B menjadi alarm bagi aparat bahwa jalur tol tak lagi sekadar menjadi ruang transportasi publik, tetapi telah disalahgunakan oleh jaringan gelap untuk mengirim barang terlarang dalam skala masif.

Langkah Lanjutan: Perketat Pengawasan dan Penelusuran Jaringan

Bareskrim menegaskan akan:

  1. Memperluas penelusuran jaringan, terutama pihak-pihak yang memberi perintah kepada MR.
  2. Memperketat pengawasan di sepanjang Tol Trans-Sumatera, bekerja sama dengan pengelola jalan tol dan kepolisian daerah.
  3. Membuka peluang kolaborasi internasional, jika analisis intelijen menunjukkan jalur penyelundupan berasal dari luar negeri.

Kasus ini juga dikategorikan sebagai prioritas nasional karena jumlah barang bukti yang dapat menimbulkan dampak serius jika lolos ke pasaran. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#jalan tol #Tran Sumatera #narkoba #kecelakaan #mobil suv #ekstasi #tol trans sumatera