RADARBANYUWANGI.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi kembali memberikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Jasa Boga kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten the Sunrise of Java.
Pada Jumat (14/11) SPPG Banyuwangi Tukangkayu yang beralamat di Jalan Kepiting Nomor 28, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, resmi mendapatkan sertifikat dengan golongan B.
Sertifikat ini dikeluarkan berdasar Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C1/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat LHS untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Penerbitan sertifikat juga mempertimbangkan kelengkapan persyaratan administrasi, hasil inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan laboratorium, dan pemenuhan pelatihan keamanan pangan siap saji.
Kepala SPPG Banyuwangi Tukangkayu Julian Rizal Dwi Nugroho menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Kami akan terus menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan agar masyarakat mendapatkan pelayanan gizi yang aman dan berkualitas,” ujarnya.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga ini berlaku selama tiga tahun dengan ketentuan tetap berlaku kecuali terjadi pergantian pemilik, pindah lokasi/alamat, atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi H. Amir Hidayat, S.KM, M.Si, menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Penerapan standar higiene dan sanitasi tidak hanya menjaga kesehatan konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan gizi,” katanya.
Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 14 November 2025, menandai komitmen Dinas Kesehatan Banyuwangi dalam menjaga kualitas layanan gizi di wilayahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Uswah Karyono, S.Pd, M.T, menyatakan pihaknya menyambut baik diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga untuk SPPG Banyuwangi Tukangkayu.
Menurut Karyono, ini menjadi bukti komitmen semua pihak, baik pengelola maupun pemerintah daerah, dalam menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Yayasan Al Uswah menyiapkan dapur sesuai prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) dan standar Badan Gizi Nasional, sementara pemerintah mendukung melalui regulasi, pendanaan, edukasi, dan pengawasan.
Kepala SPPG dan relawan memastikan menu makanan aman dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Kolaborasi harmonis antara pemerintah, yayasan, dan relawan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Sebagai yayasan yang peduli terhadap pendidikan dan kesehatan, kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan pelayanan gizi di wilayah Banyuwangi untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan keselamatan pangan," pungkas Karyono. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin