Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Yayasan Al Uswah Terima Sertifikat SLHS Dari Dinas Kesehatan Banyuwangi

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 18 November 2025 | 02:14 WIB
Ketua Yayasan Al Uswah Banyuwangi Karyono (dua dari kiri) menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Jasaboga dari Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi H Amir Hidayat, Senin (17/11/2025).
Ketua Yayasan Al Uswah Banyuwangi Karyono (dua dari kiri) menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Jasaboga dari Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi H Amir Hidayat, Senin (17/11/2025).

RADARBANYUWANGI.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi kembali menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LHS) Jasaboga bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.

Pada 14 November 2025, SPPG Banyuwangi Tukangkayu yang berlokasi di Jl. Kepiting No. 28, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, resmi memperoleh sertifikat dengan golongan B.

Penerbitan sertifikat ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C1/4202/2025 tentang percepatan penerbitan LHS untuk mendukung program makan bergizi gratis.

Penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan laboratorium, serta pemenuhan pelatihan keamanan pangan siap saji.

Kepala SPPG Banyuwangi Tukangkayu, Julian Rizal Dwi Nugroho, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut.

“Kami akan terus menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan agar masyarakat mendapatkan pelayanan gizi yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

Sertifikat LHS Jasaboga ini berlaku selama tiga tahun, dengan ketentuan tetap sah selama tidak terjadi pergantian kepemilikan, perpindahan lokasi, atau kegagalan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, H. Amir Hidayat, S.KM., M.Si., menekankan pentingnya sertifikasi tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.

“Penerapan standar higiene dan sanitasi tidak hanya menjaga kesehatan konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan gizi,” tuturnya.

Ketua Yayasan Al Uswah, Karyono, S.Pd., M.T., turut memberikan apresiasi atas diterbitkannya sertifikat tersebut.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti komitmen bersama antara pengelola, yayasan, dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan.

Yayasan juga memastikan dapur dikelola sesuai SOP dan standar Badan Gizi Nasional, sementara pemerintah memberikan dukungan regulasi, pendanaan, edukasi, dan pengawasan.

Kepala SPPG bersama para relawan terus memastikan menu makanan yang disajikan aman, bergizi, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Karyono menegaskan bahwa kolaborasi harmonis antara pemerintah, yayasan, dan relawan menjadi faktor utama keberhasilan program ini.

“Sebagai yayasan yang peduli terhadap pendidikan dan kesehatan, kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan pelayanan gizi di Banyuwangi untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan keselamatan pangan,” pungkasnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#dinas kesehatan #al uswah #banyuwangi