RADARBANYUWANGI.ID - Suhu politik lokal di Bumi Blambangan kian memanas.
Sebanyak 189 kepala desa (kades) se-Kabupaten Banyuwangi akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Banyuwangi pada Senin, 17 November 2025 pukul 09.00 WIB.
Aksi besar ini dipicu pernyataan seorang anggota DPRD yang menuding “80 persen kades di Banyuwangi koruptif” serta melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos).
Pernyataan tersebut langsung memantik kemarahan para kades.
Mereka menilai ucapan itu bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merendahkan martabat pemerintah desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi, Budiharto, menegaskan bahwa tudingan itu sudah kelewat batas.
“Pernyataan ini sangat menyakiti hati para kepala desa. Kami sepakat turun aksi ke DPRD Banyuwangi untuk meminta pertanggungjawaban. Kalau punya data, silakan dibuka,” ujarnya dalam pertemuan di Balai Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami jadi bulan-bulanan hujatan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Budiharto yang juga Ketua ASKAB Banyuwangi itu.
Aksi Terbesar Kades Banyuwangi: Massa Bergerak dari Dua Titik
Ratusan kades akan bergerak dari dua arah:
-
Arah Selatan: Istana Gandrung, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat
-
Arah Utara: Depan Taman Makam Pahlawan Wisma Raga Satria
Massa kemudian bergabung menuju Gedung DPRD Banyuwangi.
Ketua APDESI Banyuwangi, Andrik Tri Waluyo, menilai pernyataan anggota dewan tersebut mencederai marwah para kepala desa.
“Jika tidak disikapi, hubungan baik Pemdes dan legislatif bisa retak,” ujarnya.
Baca Juga: Geruduk Kantor Desa, Warga Tampo Tantang Kades Blak-blakan Anggaran 2025
Banyuwangi Jadi Perhatian Publik: Sistem Bansos Dinilai Sudah Transparan
Budiharto menjelaskan bahwa Banyuwangi merupakan daerah percontohan nasional untuk digitalisasi bansos.
Mekanisme penyaluran sudah sangat ketat:
-
Verifikasi bank
-
Wajib menunjukkan identitas
-
Proses difoto
-
Dana dicatat secara digital
-
Tidak ada uang yang bisa “dipotong” tanpa jejak
“Kades tidak memegang langsung penyaluran bansos, ada tim khusus. Maka tudingan itu sangat tidak berdasar,” jelasnya.
Baca Juga: Dituding Menyeleweng Dana Desa, Kades Tampo Banyuwangi Akhirnya Buka Suara!
PW-FRN: Aksi Kades Berpotensi Ganggu Kondusivitas Daerah
Polemik ini juga memantik respons organisasi pers. Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri DPC Banyuwangi meminta semua pihak mengedepankan dialog.
Ketua PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan bahwa keresahan para kades bisa dipahami, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
“Kami tidak melarang aksi. Itu hak demokrasi. Tapi harus bijak dan tidak memicu gesekan. Banyuwangi ini wilayah yang selama ini sangat kondusif,” katanya.
PW-FRN juga mendorong dibukanya dialog terbuka antara kades, DPRD, dan Forkopimda.
“Dialog adalah jalan terbaik. Semua pihak harus duduk bersama,” tambahnya.
Agus mengingatkan pesan lama Bupati Banyuwangi saat pemerintah pusat menaikkan pajak — bahwa kades harus menjaga kondusivitas warganya.
“Ironisnya, sekarang justru kades yang memicu situasi tidak kondusif. Ini bisa memberi contoh buruk bagi warga,” ujarnya.
Baca Juga: Putra Kades Bangsring Selamat dari Maut! Jumadi Bingung Cari Keluarga
Aktivis Filsafat: ‘Kades Tersinggung Berlebihan’
Pernyataan keras juga datang dari aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah.
Ia menilai rencana aksi tersebut mencerminkan ketidakmatangan berpikir.
“Pejabat kok seperti remaja tersinggung status Facebook? Kritik itu makanan sehari-hari. Kalau langsung panas, berarti bukan sedang membela kebenaran, tapi kenyamanan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dikritik.
“Yang ribut biasanya sedang menjaga sesuatu di balik tirai. Orang yang bersih itu tenang,” ujarnya.
Raden Teguh menilai bahwa aksi besar justru memperkuat kecurigaan publik.
“Demo karena dikritik itu tanda mental kekuasaan yang rapuh. Pejabat yang kuat justru mengundang audit, bukan massa,” pungkasnya.
Baca Juga: Inspektorat Banyuwangi Gencar Sosialisasi Anti Gratifikasi, Kades Wajib Paham Aturan KPK 2025!
Publik Menunggu Langkah DPRD
Situasi ini kini menjadi sorotan publik Banyuwangi. Banyak pihak khawatir aksi ini berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak difasilitasi dengan baik.
DPRD Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah anggota dewan dikabarkan tengah mempersiapkan mekanisme klarifikasi.
PW-FRN berharap keputusan terbaik dapat dicapai tanpa mengganggu kehidupan masyarakat.
“Banyuwangi adalah rumah kita. Stabilitas daerah adalah tanggung jawab semua pihak.” (*)
Editor : Ali Sodiqin