Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bahaya Mengintai! Petani Banyuwangi Diminta Stop Bakar Lahan Tebu, Terancam Sanksi Berat!

Salis Ali Muhyidin • Senin, 17 November 2025 | 11:15 WIB

MEMBARA: Lahan bekas tanaman tebu di Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu terbakar karena diduga sengaja dibakar, Minggu (16/11).
MEMBARA: Lahan bekas tanaman tebu di Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu terbakar karena diduga sengaja dibakar, Minggu (16/11).

RADARBANYUWANGI.ID - Memasuki babak akhir musim panen tebu, sejumlah petani di Banyuwangi kembali diingatkan untuk menghentikan kebiasaan membakar lahan tebu, terutama di wilayah yang berdekatan dengan hutan dan permukiman warga.

Hingga saat ini, praktik berisiko tinggi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu masih dijumpai di lapangan, Minggu (16/11).

“Masih banyak ditemui petani atau pemilik lahan garapan tebu membakar daun atau sisa tebangan tebu,” ungkap Koordinator Damkar Genteng, Sutikno.

Baca Juga: Manchester United Siap Menyergap! Incar Penyerang Bermasalah Dortmund dan Kiper Baru, Fulham Pertimbangkan Depak Marco Silva

Selama musim panen tahun ini, Damkar Genteng menerima beberapa laporan kebakaran yang terjadi di area tebu.

Walau intensitasnya menurun karena hujan, praktik pembakaran sengaja masih terus ditemukan.

“Saat ada laporan dan kami datangi, rupanya memang disengaja. Ini tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lokasi Rawan dan Pola Pembakaran

Sutikno menyebut beberapa wilayah yang kerap melakukan pembakaran sisa tebangan tebu, antara lain Dusun Nganjukan, Desa Karangsari, serta Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Banyuwangi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan, Waspada Hujan Lebat, Angin Kencang, hingga Longsor!

“Sampai hafal. Kalau ada laporan lahan terbakar, biasanya sengaja dibakar,” katanya.

Aksi pembakaran umumnya dilakukan pada sore hingga malam hari.

Meski biasanya ada penjagaan di area tersebut, Sutikno menilai praktik itu tetap berbahaya. “Meski dijaga, api bisa membesar kapan saja,” ujarnya.

Dilarang Pemerintah, Pelaku Bisa Kena Sanksi

Ia meminta petani mencari cara lain untuk membersihkan limbah panen tebu agar tidak memicu karhutla, terlebih saat musim kemarau yang rawan kobaran api.

“Upaya pencegahan harus diutamakan, meski memadamkan api sudah jadi tugas kami,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Ungkap 22 Usulan Raperda 2026! Mana yang Diprioritaskan?

Menurutnya, larangan pembakaran lahan tebu juga telah ditegaskan pemerintah pusat.

Petani atau pemilik lahan yang tetap melakukannya berisiko terkena sanksi.

“Kami minta praktik membakar bekas panen tebu itu segera ditinggalkan,” tutupnya.

Pantauan Lapangan

Berdasarkan pengamatan Jawa Pos Radar Genteng, pembakaran sisa tebangan tebu kerap terjadi di perbatasan Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, dan Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Gabriel Jesus: ‘Saya Sedang Berjuang Kembali’ di Tengah Isu Hengkang dari Arsenal Januari Nanti!

“Memang sering di situ. Asapnya mengganggu, tapi biasanya ada yang jaga kalau sewaktu-waktu melebar,” ujar Mahmud, 54, warga Dusun Tlogosari.

Praktik ini dikhawatirkan terus memicu kebakaran lebih besar jika tidak dihentikan, terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Petani diminta mengutamakan keselamatan dan memilih metode pembersihan lahan yang lebih aman. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Petani #tebu #bakar lahan #banyuwangi #Bahaya Mengintai