Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Kekayaan Rp 6,1 Miliar Jadi Sorotan

Ali Sodiqin • Sabtu, 8 November 2025 | 02:59 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Operasi senyap yang digelar Jumat (7/11/2025) itu menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu masih menutup rapat detail pihak lain yang diamankan maupun barang bukti yang disita. “Benar,” ujar Fitroh singkat.

Penangkapan ini terjadi hanya dua minggu setelah KPK memberi teguran kepada Pemkab Ponorogo.

Dalam evaluasi anggaran daerah yang dilakukan pada 23 Oktober 2025, KPK menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pokok-pikiran DPRD, hibah, penggunaan e-katalog, hingga proyek besar seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog, dan Museum Peradaban Ponorogo.

KPK menduga OTT ini berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dugaan praktik jual beli jabatan tengah diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik.

Profil Singkat Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko dikenal sebagai tokoh lokal Ponorogo yang meniti karier politik dari bawah.

Lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, ia merupakan alumnus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, dan meraih gelar Magister pada 2014.

Perjalanan politiknya dimulai saat ia duduk di kursi DPRD Jawa Timur periode 2009–2014, kemudian kembali dipercaya untuk periode 2014–2015.

Namanya melambung setelah memenangkan Pilkada Ponorogo 2020, yang mengantarkannya menjabat Bupati periode 2021–2025.

Pada Pilkada 2024, Sugiri kembali meraih kepercayaan publik untuk melanjutkan kepemimpinan di periode 2025–2030.

Namun kini, karier politiknya diuji oleh kasus yang mencoreng citra pemerintahan bersih di Bumi Reog.

Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 14 Maret 2024, Sugiri melaporkan kekayaan senilai Rp 6,19 miliar.

Rinciannya:

Meski nilainya tergolong wajar untuk pejabat daerah, publik kini menyoroti kekayaannya usai namanya masuk dalam daftar pejabat yang terjaring OTT KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Publik menanti kejelasan nasib Sugiri Sancoko—bupati dua periode yang kini harus menghadapi badai besar di akhir pekan yang seharusnya tenang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#komisi pemberantasan korupsi #ott kpk #operasi tangkap tangan #harta kekayaan #bupati ponorogo sugiri sancoko #lhkpn