Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi! Ini Reaksi Mengejutkannya di Mabes Polri

Ali Sodiqin • Sabtu, 8 November 2025 | 02:34 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo

RADARBANYUWANGI.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.

Roy mengaku menghormati keputusan penyidik, namun berharap publik tidak terburu-buru menilai karena belum ada perintah penahanan terhadap dirinya.

“Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat menunggu dengan sabar prosesnya karena, kalau saya tidak salah dengar tadi, memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” ujar Roy di Mabes Polri, Jumat (7/11).

Roy menilai status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani. Ia menyebut, menjadi tersangka bukan berarti langsung bersalah.

“Di Indonesia ada orang yang sudah berstatus terpidana, inkrah, bahkan enam tahun berlalu, tapi masih bisa bebas melenggang dan menghina orang lain,” sindir Roy.

Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu juga menyatakan belum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Ia masih akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya sebelum mengambil sikap.

“Langkah hukumnya nanti akan kami bahas bersama kuasa hukum. Saya tidak bisa berbicara sendiri,” ucapnya.

Delapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Jokowi,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster.

Irjen Asep menjelaskan, penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan adanya dugaan penyebaran fitnah serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah.

“Para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah serta menyesatkan publik,” tegasnya.

Ahli Digital Forensik Bantah Manipulasi

Sementara itu, Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka dari klaster kedua, membantah keras tudingan bahwa dirinya mengedit atau memanipulasi ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah aslinya pun tidak pernah ditunjukkan ke publik,” kata Rismon kepada wartawan.

Ia menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik jika diminta hadir untuk pemeriksaan lanjutan.

“Saya pasti datang. Tunggu panggilan resmi,” ucapnya.

Kasus yang Terus Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini menjadi salah satu isu paling hangat tahun 2025.

Polisi menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan panjang dengan dukungan bukti digital dan saksi ahli.

Publik kini menunggu langkah hukum berikutnya, termasuk apakah Roy Suryo dan para tersangka lainnya akan segera dipanggil atau bahkan ditahan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#roy suryo #kasus ijazah palsu jokowi #polda metro jaya #jokowi