RADARBANYUWANGI.ID - Kasus dugaan penggunaan bahan non-halal kembali mengguncang Kota Solo. Kali ini, temuan terjadi di Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon.
Warung yang cukup dikenal warga ini diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan kehalalan.
Temuan itu bermula dari inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan lintas instansi Pemkot Solo, melibatkan Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Kemenag Kota Solo.
Warung Akui Gunakan Bahan Non-Halal
Pendamping Halal Kemenag Kota Solo, Muhammad Ilham, membenarkan bahwa pihak warung mengakui penggunaan bahan non-halal dalam produksinya.
“Mereka juga tidak menolak ketika diberikan label non-halal,” ujar Ilham, Senin (3/11/2025), seperti dikutip dari Radar Solo.
Ia menambahkan, tim sempat menawarkan bantuan agar pemilik warung beralih menggunakan bahan halal, namun pemilik menolak karena tidak ingin mengubah resep.
“Jadi memang secara sadar mereka mengakui produknya non-halal dan siap dilabeli demikian,” jelasnya.
Belum Bersertifikat Halal, Masih Tunggu Hasil Uji Lab
Hingga kini, warung tersebut belum memiliki Sertifikat Halal dari BPJPH. Pihak usaha mengaku sedang dalam proses pengurusan, tetapi tim tetap mengambil sampel produk untuk uji laboratorium.
“Uji lab dilakukan untuk memastikan jenis dan kadar bahan yang digunakan,” kata Ilham.
Selama proses uji laboratorium berjalan, usaha tersebut masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan wajib mencantumkan label non-halal.
“Ini bukan pelarangan, tapi bentuk transparansi agar konsumen tahu produk yang dikonsumsi,” tegas Ilham.
Satpol PP Solo: Ditutup Sementara Hingga Hasil Uji Keluar
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menutup sementara Warung Bakso Remaja Joyosuran mulai Senin (3/11/2025).
“Itu hasil temuan tim pangan. Pemiliknya dua kali mengakui produknya non-halal. Maka kami tutup sementara sampai hasil lab keluar,” ujarnya.
Didik menambahkan, pemilik warung diketahui baru pulih dari sakit, sehingga Satpol PP mengambil langkah hati-hati.
“Penutupan dilakukan sementara hingga hasil laboratorium keluar pada Jumat (7/11). Setelah itu, keputusan final akan ditentukan,” katanya.
Respons Warga: Kaget dan Kecewa
Kabar ini membuat warga sekitar terkejut. Salah satu warga, Dinda, mengaku kaget setelah mengetahui warung langganannya itu diduga menggunakan bahan non-halal.
“Saya pernah makan di sana karena dekat dan buka pagi. Kaget waktu tahu hasil sidak menyebut non-halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini ia mengira bakso tersebut menggunakan daging sapi. “Kalau benar non-halal, kami menyesal,” kata Dinda.
Tak Ada Hubungan dengan Bakso Remaja Kartopuran
Kemenag Solo memastikan, warung Bakso Remaja Joyosuran tidak terkait dengan Bakso Remaja Kartopuran yang lebih dulu dikenal masyarakat Solo.
“Sudah kami klarifikasi. Yang di Kartopuran mau mengurus sertifikat halal, sementara yang di Joyosuran belum bersedia,” ujar Ilham.
Sementara itu, Satpol PP telah menempelkan spanduk penutupan dan label non-halal di lokasi agar masyarakat mengetahui status usaha tersebut.
Pemkot Solo Imbau Warga Lebih Teliti
Satpol PP dan Kemenag Solo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih tempat makan, terutama yang menjual produk daging.
“Kalau belum bersertifikat halal, sebaiknya ditanyakan dulu atau laporkan ke petugas,” pesan Didik.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi bagi pelaku usaha kuliner agar lebih memperhatikan regulasi halal.
“Solo dikenal sebagai kota wisata kuliner. Maka kehalalan dan keamanan pangan harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Fakta Singkat Kasus Bakso Non-Halal Solo
- Lokasi: Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon
- Nama usaha: Warung Bakso Remaja Gading
- Status: Ditutup sementara sejak 3 November 2025
- Penyebab: Pengakuan penggunaan bahan non-halal
- Tindak lanjut: Uji laboratorium oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (*)