Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Petugas Gabungan Amankan 10 Batang Kayu Jati Ilegal di Tegaldlimo

Zamrozi Wahyu • Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Gelondong kayu jati dan dua gerobak di Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo.
Gelondong kayu jati dan dua gerobak di Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo.

RADARBANYUWANGI.ID - Sebanyak 10 batang kayu jati ilegal berbentuk gelondongan dan dua gerobak diamankan petugas gabungan pada Senin (7/10) siang.

Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tegalsari, BKPH Curahjati, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Petugas gabungan terdiri dari Polsek Tegaldlimo dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.

Mereka bertindak setelah menerima laporan adanya tumpukan kayu jati mencurigakan di Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo.

“Yang kami amankan ada 10 batang kayu jati dan dua gerobak yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu,” kata Wakil Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Giman.

Menurut Giman, kayu jati ilegal itu sengaja ditumpuk di lahan kosong untuk mengelabui petugas patroli.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan kayu jati ilegal itu,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan 10 batang kayu jati dalam kondisi gelondongan yang langsung diamankan petugas.

Untuk sementara, kayu jati hasil temuan tersebut disimpan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul, sementara dua gerobak pengangkutnya diamankan di Kantor KRPH Tegalsari, Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo.

“Kayu jati ini diduga kuat berasal dari hutan produksi RPH Tegalsari, BKPH Curahjati, KPH Banyuwangi Selatan. Pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan untuk memastikan pelaku pencurian,” tegas Giman.

Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut.

“Benar, ada sepuluh batang kayu jati gelondongan ilegal dan dua gerobak yang diamankan dari lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk menelusuri jejak pelaku.

Dugaan sementara, kayu tersebut hasil tebangan liar yang dilakukan pada malam hari di kawasan hutan produksi.

Editor : Agung Sedana
#kayu #banyuwangi