RADARBANYUWANGI.ID - Badan usaha swasta penyedia BBM batal membeli BBM murni atau base fuel milik PT Pertamina (Persero).
Keputusan ini disebabkan adanya kandungan etanol pada BBM Pertamina, meski masih di bawah ambang batas yang diperkenankan pemerintah.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyebut salah satu kendala utama adalah kandungan etanol sebesar 3,5% pada BBM murni tersebut.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Resmi di Perpres 79, Menpan RB Ingatkan Soal APBN
"Kontennya ada kandungan etanol, secara regulasi diperbolehkan sampai 20%. Namun, beberapa SPBU swasta menilai konten ini belum sesuai spesifikasi produk mereka," jelas Muchtasyar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Meski begitu, Achmad menegaskan kandungan etanol tersebut aman untuk karakteristik BBM dan bukan masalah kualitas.
"Ini bukan masalah kualitas, tapi konten. Setiap merek punya spesifikasi berbeda, dan mereka siap bernegosiasi pada kargo berikutnya," tambahnya.
Etanol sendiri adalah senyawa kimia C2H5OH yang umum digunakan dalam bahan bakar, farmasi, kosmetik, dan industri.
Sebagai bahan bakar, etanol dikenal lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon lebih rendah dan membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Sejarah penggunaan etanol sebagai bahan bakar sudah berlangsung sejak abad ke-19, dimulai dari bahan bakar lampu minyak, hingga digunakan di mobil-mobil Ford Model T.
Kini, negara-negara seperti Amerika Serikat dan Brazil menjadi produsen utama etanol dunia, dengan sebagian besar kendaraan mereka dapat menggunakan bensin campuran etanol hingga 25% (E25) atau bahkan E100.
Di Indonesia, pemerintah mendorong penggunaan bioetanol melalui roadmap strategis.
Mulai dari pengenalan campuran E5 secara terbatas di Jakarta dan Surabaya, dengan target jangka panjang mencapai E20 pada 2025, dan produksi nasional meningkat dari 40.000 kiloliter pada 2022 menjadi 1,2 juta kiloliter pada 2030.
Program ini memanfaatkan bahan baku lokal seperti tebu dan bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Meski program ini menjanjikan, kasus batalnya SPBU swasta membeli BBM Pertamina menyoroti tantangan penerapan bioetanol, terutama terkait regulasi, spesifikasi produk, dan adaptasi teknologi di lapangan.
Warga dan pelaku industri BBM diimbau mengikuti perkembangan bioetanol, karena penggunaan bahan bakar campuran ini diprediksi akan semakin luas dalam beberapa tahun mendatang, selaras dengan upaya pemerintah untuk energi yang lebih ramah lingkungan. (*)
Editor : Ali Sodiqin