RADARBANYUWANGI.ID - Selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 46 Muncar tidak diperbolehkan dijenguk keluarga selama satu minggu penuh. Program pengenalan ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu.
Program andalan Presiden Prabowo Subianto ini menerapkan sistem seperti pondok pesantren. Para siswa tinggal di asrama yang telah disediakan dan mengikuti kegiatan belajar secara gratis, dengan aturan ketat terkait jadwal kunjungan.
“Kalau normalnya orang tua bisa menjenguk dua minggu sekali, khusus selama MPLS hanya boleh dijenguk seminggu sekali, yakni setiap Minggu pukul 09.00 hingga 15.00,” kata Kepala SRT 46 Muncar, Winarno.
Winarno menjelaskan, pada minggu pertama MPLS siswa difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah dan aktivitas sehari-hari.
Sedangkan pada minggu kedua, mereka akan mendapat pembekalan dari pihak luar.
“Untuk minggu pertama diisi pengenalan lingkungan sekolah. Di minggu kedua, materi diberikan oleh TNI, Polri, dan petugas kesehatan,” ujarnya.
Di masa adaptasi ini, lanjut Winarno, wajar jika para siswa belum sepenuhnya nyaman dengan lingkungan barunya. Dari 73 siswa SRT 46 Muncar, latar belakang mereka beragam dan sebagian besar baru pertama kali hidup jauh dari orang tua.
“Ada yang belum kerasan, itu hal biasa karena sebelumnya mereka selalu bersama keluarga,” katanya.
Beberapa siswa bahkan sempat mengeluh kehilangan nafsu makan karena teringat orang tua di rumah. Kondisi ini semakin terasa bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Ada siswa yang sebelumnya terbiasa membantu orang tuanya bekerja untuk bisa makan. Kini, saat di SR sudah teratur diberi makan, mereka justru teringat orang tua yang ada di rumah,” ungkap Winarno.
Editor : Agung Sedana