RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (30/9).
Polisi menemukan motor milik Eko Andaris, 36, warga Dusun/Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang dilaporkan hilang pada Minggu (28/9).
Sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi P 5828 UC itu hilang saat diparkir di teras rumah korban sekitar pukul 20.30.
Eko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi pada Senin (29/9).
“Sepeda motor itu hilang saat diparkir di depan rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Prasetyo.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran menunjukkan motor korban berada di wilayah Kecamatan Srono, tepatnya di rumah seorang warga berinisial HS.
“Sepeda motor itu berada di rumah HS di wilayah Srono,” kata Ocky.
Kepada polisi, HS mengaku membeli motor tersebut dari seorang pria berinisial HP asal Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat.
Motor dibeli seharga Rp 1 juta. Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak cepat memburu HP.
Tak lama kemudian, HP berhasil ditangkap di rumahnya. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri motor milik korban seorang diri.
“HP beserta barang bukti sepeda motor kita amankan di Mapolsek Rogojampi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ocky.
Editor : Agung Sedana