Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Residivis Curanmor Asal Jember Diburu Polisi, Sempat Kabur Saat Penggerebekan di Kalibaru

Salis Ali Muhyidin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru menunjukkan sepeda motor yang digunakan pelaku curanmor di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru menunjukkan sepeda motor yang digunakan pelaku curanmor di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru terus memburu salah satu pelaku pencurian sepeda motor Honda CRF milik Sugeng Hariyanto (52), warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

Pelaku yang masih buron adalah Malik (28), residivis asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Kanitreskrim Polsek Kalibaru, Aiptu Eko Ari, mengatakan upaya pengejaran dilakukan sejak Sabtu (27/9), berbarengan dengan penangkapan pelaku lain, Jevi Sandar Hadi (25), warga Jatiroto, Lumajang.

“Di hari yang sama saat Jevi tertangkap, kami langsung mengejar Malik yang kabur,” terangnya, Senin (30/9).

Eko menjelaskan, polisi sempat mengendus keberadaan Malik di sebuah rumah di Desa Banyuanyar, Kalibaru. Namun saat digerebek, pelaku berhasil melarikan diri dan menghilangkan jejak.

Meski begitu, polisi berhasil mengamankan motor Yamaha Vixion modifikasi trail yang digunakan pelaku.

“Barang bukti motor sudah kami amankan,” tegasnya.

Menurut Eko, pengejaran juga dilakukan ke daerah asal Malik di Kecamatan Silo, Jember. Namun hingga kini, residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara itu belum berhasil ditemukan.

“Kami masih terus memburu, yang terpenting motor korban sudah diamankan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jevi Sandar Hadi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalibaru pada Sabtu (27/9).

Residivis kasus curanmor itu baru saja keluar penjara awal 2025, namun kembali berulah mencuri motor Honda CRF milik Sugeng Hariyanto. Dalam aksinya, Jevi diketahui bersekongkol dengan Malik.

“Keduanya sama-sama residivis, satu tertangkap dan satu masih buron,” tegas Eko.

Editor : Agung Sedana
#pencurian motor #banyuwangi