Program ini digelar khusus bagi pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku, sementara untuk pembuatan SIM baru tetap dilayani di Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi
Satlantas Polresta Banyuwangi telah menetapkan tiga titik lokasi layanan SIM keliling yang berlangsung pada periode 7–11 September 2025. Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Kantor Kecamatan Gambiran – Senin, 8 September 2025
2. Rest Area Cerung Glenmore – Selasa, 9 September 2025
3. Kantor Kecamatan Muncar – Jumat, 12 September 2025
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mempermudah proses perpanjangan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP
2. SIM asli yang masih berlaku
3. Surat keterangan sehat
4. Surat keterangan psikologi
Dengan adanya layanan ini, Polresta Banyuwangi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas. (*)
Editor : Niklaas Andries