RADARBANYUWANGI.ID – Satlantas Polresta Banyuwangi melaksanakan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus bagi penyandang disabilitas di Satpas Polresta Banyuwangi, kemarin.
Uji praktik tersebut menjadi langkah nyata kepolisian dalam memberikan akses pelayanan publik yang setara serta mendukung kemandirian kelompok difabel dalam kehidupan sehari-hari.
Uji praktik diikuti sejumlah peserta dengan berbagai kondisi disabilitas. Mereka menjalani serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan berkas administrasi, tes teori, hingga praktik mengemudi menggunakan kendaraan.
Selama ujian praktik, para penyandang disabilitas menggunakan kendaraan sesuai kebutuhannya masing-masing.
Ada sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan roda tiga, ada yang menggunakan gerobak samping, hingga mobil menggunakan tuas bantu.
Praktik SIM D untuk disabilitas dikawal langsung oleh Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo.
Elang memberikan edukasi berkendara yang baik agar tetap menjaga keselamatan di jalan raya.
"Sekarang proses pembuatan SIM semakin mudah. Kami berupaya menciptakan pelayanan yang nyaman dan ramah bagi pemohon," jelasnya.
Dengan pelayanan yang humanis, mudah dan cepat, Elang mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri proses pembuatan SIM tanpa melalui perantara.
Karena, transparansi dalam pelayanan menjadi komitmen utama Satpas Banyuwangi.
"Silakan datang langsung, semua tahapan bisa diikuti dengan mudah. Jangan ragu, karena prosesnya transparan dan tidak dipersulit," terangnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin