Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Siap Diangkat, SPK Resmi Keluar

Fredy Rizki Manunggal • Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Penampakan KMP Tunu Pratama Jaya hasil visualisasi kamera bawah laut Polda Jatim.
Penampakan KMP Tunu Pratama Jaya hasil visualisasi kamera bawah laut Polda Jatim.

RADARBANYUWANGI.ID - Rencana pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali pada awal Juli 2025 lalu mulai diwujudkan.

Rabu (27/8), Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya kepada PT Buto sudah dikeluarkan.

Keluarnya SPK semakin menguatkan jika bangkai KMP Tunu Pratama Jaya segera diangkat dari dasar laut.

Sebelumnya pada 12 Agustus lalu, tim survei dari PT Buto dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Wangi telah melakukan survei di lokasi bangkai kapal yang berada di titik yang disebut sebagai referensi 8 oleh Basarnas.

Kepala KSOP Tanjung Wangi Kapten Purgana membenarkan jika SPK untuk pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya kepada PT Buto sudah dikeluarkan.

Artinya, proses pengangkatan bangkai kapal segera dilaksanakan setelah dana dari pihak asuransi cair.

Hal yangs ama disampaikan oleh perwakilan PT Buto saat melakukan survei di Pantai Marina Boom.

Begitu SPK keluar, pihaknya akan segera mengerahkan tim menuju Selat Bali. Tim akan menggunakan drone laut untuk melihat kondisi terbaru bangkai kapal.

Setelah itu, dua kapal besar model crane bass akan digunakan untuk mengangkat bangkai kapal.

Proses pengangkatan kapal akan berlangsung antara tiga sampai empat pekan.

Tim yang bekerja  akan menggunakan metode pemotongan beberapa bagian kapal untuk mempermudah pengangkatan.

Pihak PT Buto dan asuransi, menurut perwakilan yang enggan disebut namanya, mengaku sudah menemukan angka deal untuk pembiayaan pengangkatan kapal tersebut.

Seperti diketahui, dari hasil investigasi KNKT, PT Raputra Jaya selaku pemilik kapal mendapatkan asuransi sebesar Rp 10 miliar dari asuransi Hull and Machinery dan sebesar USD3 juta dari asuransi Wreck Removal and Pollution.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai operasi pengangkatan bangkai KMP Tunu Prtama Jaya.

"SPK sudah keluar, artinya proses pengangkatan akan segera dilakukan sambil menunggu pencairan anggaran dari asuransi kapal," tandas Kapten Purgana. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#KMP Tuna Pratama Jaya #bangkai kapal #kalipuro #selat bali #kapal tenggelam