RADARBANYUWANGI.ID - Penertiban sound horeg di Banyuwangi ternyata masih menghadapi tantangan besar.
Meski pemerintah daerah telah menetapkan aturan ketat, di lapangan pelanggaran masih ditemukan.
Pantauan Radar Banyuwangi, sejumlah sound system yang digunakan dalam kegiatan karnaval Agustsuan masih mengeluarkan suara di atas ambang batas 85 desibel.
Tingkat kebisingan setinggi itu dinilai berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran, terutama pada anak-anak yang lebih sensitif terhadap suara bising.
Pelanggaran lain yang marak adalah penggunaan truk mengangkut sound system keliling desa.
Selain melanggar ketentuan, praktik ini dinilai kerap memicu kemacetan di jalan.
Sorotan juga tertuju pada penampilan penari yang masih mengenakan busana ketat dan gerakan yang dinilai terlalu erotis.
Pemandangan tersebut kerap terjadi di acara-acara publik yang disaksikan langsung oleh warga dari berbagai usia, termasuk anak-anak.
Panggung hiburan rakyat seharusnya menjadi ruang edukatif dan aman bagi semua kalangan.
Ketika anak-anak melihat gerakan atau kostum yang tidak sesuai norma, itu bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.
”Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tapi bisa muncul dalam jangka panjang,” ujar Novita, salah satu warga yang menyaksikan karvanal Agustusan di Desa Sukomaju, Srono, Sabtu (9/8) lalu.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait berjanji akan memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi penyelenggara yang melanggar aturan.
Sanksi tersebut bisa berupa pembubaran acara, pencabutan izin, hingga denda administratif.
"Kami dan Forkopimda membuat kesepakatan ini untuk kepentingan bersama. Bukan untuk menghapus atraksi yang sudah jadi bagian tradisi, melainkan agar semua pihak merasa nyaman dan aman," tegas Bupati Ipuk Fiestiandani saat menghadiri rakor penataan ulang karnaval di kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (27/7).
Sosialisasi aturan sebenarnya sudah dilakukan secara massif. Mulai dari pembatasan volume sound horeg, larangan penggunaan kendaraan besar sebagai panggung berjalan, hingga imbauan untuk menghadirkan pertunjukan.
Namun, kesadaran sebagian penyelenggara acara dinilai masih rendah. (cw5-Dalila Adinda/aif)
Editor : Ali Sodiqin