RADARBANYUWANGI.ID - Peredaran sound horeg dalam karnaval umum peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, resmi dilarang.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Pemerintah Kecamatan Genteng dan lima pemerintah desa (Pemdes) yang terlibat dalam agenda karnaval, yakni Desa Kembiritan, Genteng Wetan, Genteng Kulon, Setail, dan Kaligondo, pada Minggu (21/7).
Camat Genteng, Satriyo, menjelaskan bahwa polemik soal sound horeg sudah mencuat sejak tahun lalu.
Banyak warga mengeluhkan dampak negatif dari suara keras yang ditimbulkan, mulai dari kaca rumah pecah hingga barang dagangan di toko-toko yang berjatuhan.
“Banyak yang protes. Kaca pecah, barang-barang di toko berjatuhan, dan banyak kerusakan lain akibat sound yang terlalu keras,” jelas Satriyo saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Genteng.
Belajar dari pengalaman itu, Satriyo menginisiasi diskusi terbuka dan pengambilan suara (voting) bersama panitia serta para pemegang kebijakan di lima desa tersebut.
Hasilnya, tiga desa sepakat agar karnaval umum tetap digelar, sementara dua desa memilih abstain.
“Kalau karnaval tingkat sekolah masih bisa diatur, tapi kalau umum sangat sulit. Karena suara terbanyak ingin tetap mengadakan, maka diputuskan tetap digelar pada 31 Agustus nanti,” terangnya.
Meski karnaval umum tetap berjalan, pihak kecamatan menetapkan pembatasan ketat terkait penggunaan sound system.
Truk sebagai moda angkut sound dilarang, dan diganti dengan kendaraan kecil seperti L300.
Selain itu, setiap rombongan hanya boleh membawa maksimal empat sap sound.
“Ini harus diperhatikan oleh semua peserta. Masing-masing desa juga dibatasi hanya boleh mengirimkan 500 orang. Lebih dari itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Satriyo juga memastikan karnaval tahun ini bersih dari unsur pornografi atau hiburan vulgar.
Ia merujuk pada insiden tahun lalu ketika penari erotis muncul dalam rombongan Desa Genteng Wetan.
“Goyang pargoy kami larang. Kostum peserta juga harus mencerminkan nuansa budaya. Jika ada yang melanggar, akan langsung kami keluarkan dari barisan,” ujarnya tegas.
Terkait beberapa desa yang sebelumnya sudah memesan sound horeg jauh-jauh hari, Satriyo menyerahkan penanganannya kepada masing-masing Pemdes.
“Mereka sepakat sound horeg-nya akan digunakan di lokasi-lokasi yang jauh dari permukiman warga. Silakan saja, yang penting masyarakat umum tidak terganggu,” pungkasnya.
Editor : Agung Sedana