RadarBanyuwangi.id - Gunung Raung yang berada di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, masih membahayakan. Dalam sehari kembali erupsi dua kali, Senin (7/7). Ketinggian muntahan, mencapai 1.000 meter dari puncak Raung.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Agung Tri Subekti menjelaskan, sejak erupsi Kamis (5/6), Gunung Raung masih terus mengalami erupsi. “Setelah sempat melandai, hari ini (kemarin) kembali erupsi sampai dua kali, pukul 01.36 dan 03.21,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Menurut Agung, pada erupsi itu ketinggian muntahan asap juga meningkat. Jika sebelumnya asap yang keluar dari kaldera hanya setinggi 500 sampai 600 meter, pada erupsi kali ini ketinggian kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak gunung yang ketinggiannya 4.332 meter di atas permukaan laut (mdpl). “Sebelumnya rata-rata sampai 500 meter saja, kali ini terpantau sampai 1000 meter lagi,” terangnya.
Agung mengatakan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya. Berdasarkan data, Gunung Raung tercatat tujuh kali erupsi selama Juli 2025. “Tinggi letusan 400 meter hingga 1.000 meter di atas puncak, ini yang paling tinggi dalam bulan ini,” katanya.
Selama beberapa pekan ini, jelas dia, visual Raung sering tertutup awan jika diamati dari PPGA. Namun, di waktu yang sama kondisi berbeda kerap kali terjadi jika pengamatan dari titik-titik tertentu seperti dari Gunung Ijen dan daerah di Kabupaten Bondowoso. “Kamera CCTV dari Ijen sangat membantu, beberapa hari ini kita pantau dari kamera yang dipasang di Ijen,” tandasnya.
Untuk sinar api, Agung menyebut belum mendapati kondisi tersebut lagi sejak pertengahan bulan lalu, “Belum ada lasinar api seperti beberapa waktu lalu. Dan kami juga belum bisa menyimpulkan,” katanya.
Agung menjelaskan, Gunung Raung berada pada status level II (waspada). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak. “Masih sama dengan sebelumnya, radius aman tiga kilometer dan dilarang menuruni kaldera serta bermalam di kawasan kawah,” pungkasnya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi