RADARBANYUWANGI.ID - Bea Cukai Banyuwangi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) benar-benar intens mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di Bumi Blambangan.
Tidak hanya menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan, kedua instansi ini juga menggiatkan razia rokok ilegal di berbagai penjuru kabupaten the Sunrise of Java.
Razia rokok ilegal dilakukan sejak awal tahun. Hasilnya, hingga pertengahan Juni sebanyak 275.351 batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, ada empat ciri rokok ilegal. Yang pertama adalah rokok yang kemasannya tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Rokok jenis ini dikenal dengan istilah rokok polos. Ciri kedua ialah rokok dengan pita cukai palsu alias bukan pita cukai resmi yang diterbitkan Bea Cukai.
Biasanya, pita cukai palsu dicetak menggunakan kertas biasa dan tidak memenuhi ciri-cirinya khusus dan unik serta tidak dilengkapi teknologi hologram.
Ciri rokok ilegal yang lain adalah rokok dengan pita cukai bekas pakai atau pita cukai yang sudah pernah dipakai dalam produk sebelumya.
Biasanya pita cukai bekas memiliki sedikit sobekan di ujung pitanya, kondisinya kurang bagus, dan tampak tidak baru lagi.
Sedangkan ciri keempat rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Rokok ilegal jenis yang satu ini sebenarnya dilekati dengan pita cukai asli, tetapi tidak sesuai peruntukannya.
Setiap pita cukai memiliki ciri yang khas sesuai dengan produknya. Pita cukai akan memuat beberapa data yang sesuai dengan produk yang akan ditempel, contohnya seperti jumlah batang rokok, jenis rokok, bahkan personalisasi perusahaan.
Sementara itu, ciri kelima adalah rokok dengan pita cukai salah personalisasi. Personalisasi pita cukai adalah cetakan pada setiap lembar pita cukai berupa susunan huruf dan/atau angka yang terdiri dari sepuluh karakter yang secara umum diambil dari nama pabrik. Jadi setiap pabrik akan memiliki masing-masing personalisasinya.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Mahrawi menekankan pentingnya memberantas rokok ilegal karena berkaitan langsung dengan kemajuan negara dan keselamatan anak bangsa.
“Kita bersama harus menghalangi peredaran rokok ilegal karena selain mengurangi pendapatan negara tentu juga merusak kesehatan karena lepas dari pengawasan laboratorium,” kata dia. (sgt)
Editor : Lugas Rumpakaadi