RADARBANYUWANGI.ID - Anak laki-laki berinisial RP tersebut, nekat melakukan aksi pembobolan toko Pertanian di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Aksi yang dilakukan Senin (15/6) pukul 00.45 tersebut, membuat RP terpaksa harus berurusan dengan hukum. RP terpaksa harus diamankan aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi melalui Polsek Wongsorejo.
RP diamankan karena berhasil membawa kabur uang senilai Rp 3 juta usai membobol toko milik Budi Santoso, 51, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo tersebut.
Kasus tersebut terungkap kurang dari 1x24 jam, setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV toko.
"Laporan ini bermula adanya aksi pembobolan toko yang terekam kamera CCTV, dimana pelaku terlihat memanjat tiang dan masuk lewat atap toko," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Eko mengatakan, aksi RP terbilang cukup nekat. Dikarenakan dalam rekaman CCTV yang ada, RP masuk dan turun dalam toko melalui plafon uang sudah dalam keadaan jebol.
"Sebelum masuk lewat plafon, pelaku sempat merusak membuka beberapa genting untuk dirinya bisa masuk kedalam," katanya.
Setelah masuk ke dalam toko, lanjut Eko, pelaku berjalan ke arah CCTV yang ada di atas meja. Kemudian pelaku menarik CCTV yang ada di atas meja hingga rusak.
"Sempat merusak CCTV diatas meja, lalu RP mengambil uang sebesar Rp 3 juta yang berada di laci meja dengan menggunakan sebuah alat," ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Eko, RP keluar melalui plafon yang jebol tersebut dengan cara menaiki sepeda motor yang terparkir di dalam toko. Kemudian RP keluar melalui genteng yang telah dibongkar sebelumnya.
"RP sempat memasang kembali genting tersebut, namun tidak sempurna. Baru kemudian RP turun dari atas genteng dengan cara menuruni kembali tiang peyangga gudang dan pelaku berjalan untuk kabur," terangnya.
Eko menambahkan, dari hasil penyelidikan akhirnya mengamankan RP sebagai pelaku. Saat ini RP masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami motifnya apa, karena dalam masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin