RADARBANYUWANGI.ID - FS, 27, yang diamankan polisi dari amukan warga pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Situbondo, Kamis lalu (12/6) ternyata bukan maling sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Situbondo, pria asal Kabupaten Jember tersebut mengalami gangguan jiwa.
Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengatakan, setelah penyidik melakukan penyelidikan, diketahui FS diduga mengalami gangguan jiwa. Keterangan tersebut didapatkan dari keluarga FS.
"Hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pihak keluarga bahwa FS mempunyai gangguan kejiwaan akibat trauma sejak masa kecil namun tidak pernah diperiksakan karena terkendala biaya," ujar AKP Agung, seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Situbondo, Jumat (13/6).
AKP Agung menjelaskan, bahwa FS berangkat dari rumah pada Rabu lalu (11/6) dengan teman-temannya.
Tujuan utama untuk mengantar barang ke Surabaya. Begitu tiba di Surabaya akan melanjutkan perjalanan ke Bali. Namun dalam perjalanan penyakitnya kambuh.
“Saat perjalanan pulang dari surabaya FS sempat melompat dari atas kendaraan hingga kabur ke rumah warga sampai diamuk warga, tapi diselamatkan oleh teman-temannya, dan bisa tiba di Situbondo” kata AKP Agung.
Nah begitu tiba di Situbondo, FS ditinggalkan. Teman-temannya berharap agar FS balik sendiri ke Jember.
Sedangkan teman FS tetap melanjutkan perjalanan ke Bali untuk mengantarkan barang.
“Penyakit FS ini tiba-tiba kumat dan temannya tidak tahu. Begitu ditinggal berkeliaran di Pasar Mimbaan hingga warga salah sangka,” imbuh AKP Agung.
Dengan demikian, kasus FS tidak akan dilanjutkan dan diserahkan kepada orang tuanya.
Pemilik sepeda motor juga memaklumi dan memaafkan tingkah laku FS yang sempat mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya.
"Kasusnya tidak dilanjutkan, pelapor sudah memaafkan dan FS diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya" pungkas AKP Agung. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin