Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pembuangan Sampah Ilegal Berlanjut, DLH Banyuwangi Siap Sanksi Hotel Ketapang Indah

Fredy Rizki Manunggal • Senin, 9 Juni 2025 | 16:05 WIB
BELUM DIMUSNAHKAN: Tumpukan sampah an-organik berupa sampah hotel masih berserakan di TPS ilegal Bulusan, Minggu (8/6).
BELUM DIMUSNAHKAN: Tumpukan sampah an-organik berupa sampah hotel masih berserakan di TPS ilegal Bulusan, Minggu (8/6).

RADARBANYUWANGI.ID Teguran keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi kepada pembuang sampah di TPA ilegal Bulusan tampaknya diabaikan.

Sungai Watch Banyuwangi (SWB) kembali menemukan banyak sampah yang dibuang di lokasi tersebut, termasuk sampah berupa sandal hotel.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Minggu (8/6) masih banyak sampah di lokasi tersebut. Seolah tak pernah dibersihkan, sampah-sampah tersebut hanya ditumpuk dan dibakar sekenanya.

Termasuk sampah-sampah yang berasal dari bahan-bahan anorganik seperti sandal hotel.

Area Manager Sungai Watch Banyuwangi, Suhardiyanto mengungkapkan, lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan kembali dipenuhi tumpukan sampah.

Termasuk di antaranya limbah dari hotel. Pria yang akrab disapa Hari itu mengaku baru saja memeriksa ulang lokasi tersebut. Dia kembali menemukan sejumlah sampah, di antaranya sandal hotel yang diduga berasal dari Hotel Ketapang Indah.

“Saya menemukan lagi sampah sandal hotel,” tegas Hari.

Hari menduga sampah-sampah tersebut dibuang oleh pihak ketiga yang disewa oleh pihak hotel untuk menangani pembuangan sampah.

Dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik pembuangan sampah tidak sesuai aturan yang masih berlangsung secara diam-diam.

Terkait temuan tersebut, SWB akan kembali melaporkan ke DLH Banyuwangi.

Hari mendesak agar DLH mengambil tindakan tegas serta memperjelas regulasi terkait pembuangan sampah dari pelaku usaha yang nekat tetap melanggar aturan.

“Perlu ada langkah nyata dan penegakan aturan dari DLH. Regulasinya seperti apa. Kalau dibiarkan, lokasi ini akan terus jadi langganan pembuangan liar,” tegasnya.

SWB sebelumnya telah membersihkan lokasi itu setelah sempat viral karena dijadikan tempat pembuangan sampah hotel.

Personel SWB sempat mengangkut sekitar setengah ton sampah, termasuk empat karung sampah sandal hotel.

"Kenyataannya, setelah saya cek dengan founder Sungai Watch, masih ada banyak sampah," tandasnya.

Kepala DLH Banyuwangi Dwi Hadayani mengatakan, pihaknya telah mengetahui jika TPA ilegal tersebut kembali digunakan untuk menampung sampah.

DLH akan segera mengirimkan sanksi administrasi bagi Hotel Ketapang Indah supaya pengelolaan persampahan, limbah cair, dan limbah B3, dilakukan perbaikan.

"Hari Selasa akan kita kirim surat sanksi administrasi ke pihak hotel," tegasnya.

Sebelumnya DLH Banyuwangi telah menutup tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Kelurahan Bulusan.

Penutupan dilakukan setelah lokasi yang berada di tengah kebun tersebut digunakan oleh pihak Hotel Ketapang Indah sebagai tempat pembuangan sampah non-organik tanpa ada penanganan.

”Kami sudah menyampaikan teguran kepada pengumpul sampah. Sampahnya tidak dikelola dengan benar. Setelah diambil dari Ketapang Indah, sampah itu langsung dibuang begitu saja ke tanah kebun,” ujar Kepala DLH Dwi Handayani. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#hotel ketapang indah #Sungai Watch #sampah ilegal #DLH #banyuwangi