Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kejari Banyuwangi Turun Gunung, Pupuk Subsidi Diawasi Ketat, Penyeleweng Siap-Siap Kena Sanksi

Bagus Rio Rohman • Kamis, 5 Juni 2025 | 22:55 WIB
: Tim Kejari Banyuwangi bersama Polresta dan instansi terkait memantau sejumlah kios dan distributor pupuk subsidi di Banyuwangi, Rabu (4/6).
: Tim Kejari Banyuwangi bersama Polresta dan instansi terkait memantau sejumlah kios dan distributor pupuk subsidi di Banyuwangi, Rabu (4/6).

RADARBANYUWANGI.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi di seluruh wilayah kabupaten ujung timur Pulau Jawa.

Rabu (4/6), tim Kejari dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan sejumlah kios dan distributor untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama menjelang musim tanam yang akan datang.

Pengawasan tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan pupuk subsidi yang kerap menjadi masalah di sektor pertanian.

Pada pemantauan kali ini petugas Kejari bersama Polresta Banyuwangi serta instansi terkait mendatangi satu per satu kios yang ada di Banyuwangi untuk melihat langsung stok atau pun kebutuhan pupuk subsidi.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya. Tidak ada ruang bagi praktik penyelewengan atau penimbunan," ujar Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Rizky Septa Kurniandhi.

Rizky mengatakan, tim Kejari Banyuwangi akan melakukan pemantauan langsung di berbagai titik distribusi. Mulai gudang distributor hingga kios-kios pengecer resmi.

“Kita juga memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian harga eceran tertinggi (HET), serta ketersediaan stok pupuk berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Selain itu, lanjut Rizky, koordinasi intensif juga akan dilakukan dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan); Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop UMP); serta pihak kepolisian untuk membentuk tim terpadu.

"Kami juga membuka posko aduan bagi masyarakat, khususnya para petani. Jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi segera lapor. Laporan sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pengawasan ini, masih kata Rizky, diharapkan dapat meminimalkan praktik-praktik ilegal seperti penjualan di atas HET, penimbunan, atau pengalihan pupuk subsidi ke sektor non-pertanian.

Pasalnya, ketersediaan dan aksesibilitas pupuk subsidi yang terjamin sangat vital bagi keberlanjutan produktivitas pertanian di Banyuwangi.

"Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan para petani di Banyuwangi dapat memperoleh pupuk subsidi dengan mudah, harga yang sesuai, dan pada waktu yang tepat. Sehingga mendukung keberhasilan musim tanam dan meningkatkan kesejahteraan petani,” harapnya. (rio/sgt)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kejari banyuwangi #pupuk subsidi