Radarbanyuwangi.id – Seorang pria, RO, 40, warga Desa Lareh Nan Panjang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Denpasar Selatan.
Dia diduga menjadi pelaku pencurian pakaian dalam wanita di sebuah kosa di Jalan Palapa XI, Gang Casanemo, Kelurahan Sesetan, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 04.00 WITA.
RO diamankan dengan beberapa barang bukti dan kini ditahan di Polsek Denpasat Selatan. Informasi yang diperoleh menyebutkan kejadian pencurian itu bermula saat korban, SN, 53, sedang berada di kamar kosnya.
Korban tiba-tiba ipanggil tetangga kos tetangga kos. SN diberitahu bila ada seorang laki-laki tak di kenal masuk ke dalam kos. Dia mengambil sejumlah pakaian dalam yang dijemur milik korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung meringkus RO dan menyerahkannya ke aparat kepolisian.
"Ya, pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
RO mengaku motifnya mencuri celana dalam wanita adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi, tidak ada disebutkan soal fantasi menyimpang.
"Barang yang diambil pelaku yaitu dua celana dalam wanita dan dua baju dalam (tanktop)," tuturnya. (*)
Editor : Niklaas Andries