RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Polres Situbondo melakukan penggerebekan dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu lalu (25/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, polisi tidak berhasil mengamankan para pelaku.
Salah satu warga yang dekat dengan lokasi kejadian mengungkapkan, anggota polres tiba-tiba datang ke lokasi sabung ayam dengan berseragam lengkap. Itu mengakibatkan para pemain melarikan diri.
“Pelaku sabung ayam lari semua, polisi gagal mengamankan. Yang diamankan hanya beberapa ekor ayam, kurungan, dan kesa. Kalau tidak keliru, ayam yang dibawa berjumlah tiga ekor," ungkap sumber yang enggan namanya dikorankan, Senin (26/5).
Respon polisi dalam membubarkan dugaan judi sabung ayam dinilai bagus. Namun cara yang dilakukan dianggap kurang tepat. Sebab polisi menggunakan atribut resmi sehingga pelaku sabung ayam yang melihat langsung melarikan diri.
“Harusnya kalau niat mengamankan pelaku sabung ayam tidak pakai seragam, kepung dulu baru bisa dapat orang. Sepertinya tiap kali mengamankan sabung ayam sering tidak dapat orang, hanya barang buktinya saja yang diamankan,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Situbodno Iptu Rachman mengatakan, penggerebekan ini merupakan wujud komitmen Polres Situbondo dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Meski tidak berhasil menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya satu unit ponsel dari arena sabung ayam.
“Hingga kini (kemarin) petugas masih menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku yang kabur. Polres Situbondo berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkas Rachman. (hum)
Editor : Ali Sodiqin