RADARBANYUWANGI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Selasa (6/5).
Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pihak RSUD berkaitan dengan gangguan kenyamanan publik dan kesemrawutan kawasan hingga mengganggu akses ke rumah sakit pelat merah tersebut.
Sejumlah personel Satpol PP bergerak menyisir area di depan dan sekitar RSUD Blambangan. Mereka menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan karena dinilai mengganggu pejalan kaki.
Selain itu, petugas Satpol PP juga menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi melalui Sekretaris Satpol PP Kholid Askandar mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi pasien, pengunjung rumah sakit, serta pengguna jalan lainnya.
”Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar pada fungsinya bagi pejalan kaki. Begitu juga dengan parkir liar yang mempersempit ruas jalan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Kholid, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL. Aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut meminta para PKL tertib aturan.
”Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin di kawasan RSUD Blambangan dan area publik lainnya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Setelah penertiban ini diharapkan kesadaran para PKL dan pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan semakin meningkat,” tegas Kholid. (rio/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin