Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Almarhumah Emilia Contessa Minta Masyarakat Banyuwangi Kembali ke ’PBNU’

Ali Sodiqin • Selasa, 28 Januari 2025 | 19:18 WIB
SEMASA HIDUP: Hj. Emilia Contessa di kantor lama Jawa Pos Radar Banyuwangi, Jl Yos Sudarso 89 C Banyuwangi.
SEMASA HIDUP: Hj. Emilia Contessa di kantor lama Jawa Pos Radar Banyuwangi, Jl Yos Sudarso 89 C Banyuwangi.

RadarBanyuwangi.id – Hj. Emilia Contessa, penyanyi legendaris asli Banyuwangi, Jawa Timur, memang sudah tiada.

Pelantun tembang Ibu Tiri itu wafat pada hari Senin (27/1/25) di RSUD Blambangan Banyuwangi.

Ibunda aktris Denada Tambunan itu pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili daerah pemilihan Jawa Timur.

Saat sosialisasi 4 pilar bangsa di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Kamis tanggal 8 Oktober 2015 silam, Emilia mengajak kepada masyarakat Banyuwangi untuk kembali kepada “PBNU”. Apa itu “PBNU?”

Menurut Emilia Contessa, PBNU yang dimaksud bukan singkatan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Melainkan “PBNU” yang dimaksud merupakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar 150 orang dari TNI, Polri, Aparat Pemerintah Desa, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, dan warga masyarakat setempat, Emilia mengajak masyarakat untuk mencermati berbagai kenyataan yang berkembang saat ini, yakni mulai merosotnya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan.

“ Fenomena ini bisa kita lihat dari perilaku yang lebih mengedepankan individualisme, pragmatisme, dan liberalisme. Jika hal ini dibiarkan, lambat laun akan menggerus nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi dan persatuan dan kesatuan.“ ujar Emilia, yang juga merupakan anggota DPD RI Komite III tersebut.

Menurut perempuan asli Banyuwangi ini, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipahami oleh seluruh masyarakat karena mengandung nilai-nilai luhur bangsa. Dalam kesempatan itu, Emilia dengan gamblang mengupas dan menjelaskan masing-masing pilar.

Pancasila, pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bermakna setiap orang Indonesia, bertuhan menurut agama dan kepercayaannya, menjalankan agama dan kepercayaannya secara berkeadaban serta saling menghormati, Setiap agama dan kepercayaan mendapat tempat dan perlakuan yang sama.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bentuknya adalah Perlakuan terhadap manusia secara adil, tidak memihak dan berpegang kepada kebenaran, Beradab maksudnya berbudi luhur, sopan dan bersusila.

Sila Persatuan Indonesia, mengajarkan tentang Persatuan dalam arti yang luas, melindungi segenap bangsa, dan Bersatu dalam keberagaman.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, bermakna rakyat memiliki kedaulatan, nilai-nilai demokrasi, prinsip musyawarah dan rakyat memiliki perwakilan.

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memiliki makna Perlakuan yang adil terhadap rakyat, adil dalam segala aspek kehidupan, Perlindungan terhadap rakyat agar hidup sejahtera.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Emilia menjelaskan bahwa Undang-Undang dasar menempati tata urutan peraturan perundang-undangan tertinggi dalam negara. Dalam konteks Institusi Negara, konstitusi bermakna pemaklumatan tertinggi yang menetapkan antara lain pemegang kedaulatan tertinggi, struktur negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, kekuasaan legislatif, kekuasaan peradilan dan berbagai lembaga negara serta hak-hak rakyat.

“Undang-Undang Dasar mengatur 3 hal penting yaitu pembatasan kekuasan organ-organ Negara, mengatur hubungan antar organ-organ negara dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga
negara,“ jelasnya.

Dalam Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI), Emilia menegaskan bahwa Negara kesatuan adalah suatu Negara yang hanya mempunyai satu pusat pemerintahan yang mengatur seluruh daerah dalam wilayah Negara, memiliki satu Pemerintahan, satu Kepala Negara, satu Badan Legislatif yang berlaku bagi seluruh
wilayah Negara tersebut.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dan juga sangat tepat menjadi moto bangsa, karena Indonesia adalah negara dengan kekayaan yang sangat beragam. Yakni Keragaman bahasa, lebih dari 700 bahasa daerah, keragaman flora dan fauna, Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa dan 6 Agama, keragaman budaya, dan keragaman adat istiadat.

Di akhir sosialisasi, Hj Emilia Contessa mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus menjaga dan meningkatkan toleransi, saling menghargai dan menghormati, dan gotong royong, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tetap melestarikan budaya.

“Yang terpenting, kita harus kembali kepada PBNU, yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#emilia contessa #obituari #banyuwangi #pbnu #4 pilar kebangsaan