Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemkab Banyuwangi Klaim Miliki Pantai Marina Boom, BPKAD Mulai Urus Sertifikat dan Pasang Plang

Fredy Rizki Manunggal • Jumat, 1 November 2024 | 17:52 WIB
Pemkab Banyuwangi memasang plang di Pantai Marina Boom. Pada plang tersebut tertera luasan aset milik Pemkab Banyuwangi yang mencapai 132.550 meter persegi atau 13 hekt
Pemkab Banyuwangi memasang plang di Pantai Marina Boom. Pada plang tersebut tertera luasan aset milik Pemkab Banyuwangi yang mencapai 132.550 meter persegi atau 13 hekt

RadarBanyuwangi.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi memasang papan plang aset di Pantai Marina Boom Banyuwangi.

Pemasangan tersebut untuk menegaskan kalau area pantai tersebut milik Pemkab Banyuwangi.

Plang bertuliskan ”Tanah Milik Pemkab Banyuwangi” itu dipasang tepat di sebelah timur bangunan eks kantor Bea Cukai.

Pada plang tersebut tertera Nomor Induk Barang (NIBAR) aset dan luasan aset milik Pemkab Banyuwangi yang mencapai 132.550 meter persegi atau 13 hektare.

Pemasangan plang dilakukan untuk mencegah klaim atas aset milik Pemkab Banyuwangi.

Pj Sekkab Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, secara historis tanah di Pantai Marina Boom memang milik Pemkab Banyuwangi.

Selanjutnya, kawasan pesisir tersebut berkembang setelah pemkab membangun breakwater hingga muncul daratan baru seluas 5 hektare. Menurut Guntur, pemasangan plang aset untuk menegaskan bahwa kawasan tersebut milik pemkab.

Saat ini Pemkab Banyuwangi tengah mengurus pengajuan sertifikat untuk legalitas aset. Sejak awal pemkab yang membangun aset-aset di sana sehingga Pantai Boom bisa seperti sekarang.

”Sejak awal munculnya Gandrung Sewu, kami sudah berperan di situ,” tegas Guntur.

Kepala Bidang Aset BPKAD Banyuwangi Ika Herdiana Friaresta menambahkan, proses sertifikasi atas tanah seluas 13 hektare di Pantai Marina Boom tengah berjalan.

Awalnya dilakukan setelah ada double klaim atas tanah milik Pemkab Banyuwangi, yaitu di Pantai Marina Boom.

”Tanah yang seharusnya milik Pemkab Banyuwangi tersebut juga diklaim oleh Pemprov Jawa Timur dalam hal ini oleh Dinas Perhubungan yang sudah beraktivitas di atasnya,” papar Ika.

Bahkan, sudah ada proses reklamasi yang sedang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di kawasan Pantai Marina Boom. Untuk menghentikan aktivitas di atas tanah milik pemkab, pihaknya melakukan pemasangan patok atau plang. Hal ini dilakukan sebagai penanda jika kawasan tersebut merupakan aset pemkab.

Di sisi lain pihaknya juga sedang memproses pembuatan sertifikat untuk Pantai Marina Boom kepada Sekda Provinsi Jawa Timur.

”Pesisir Pantai Marina Boom itu aset kita, tapi ada pihak lain yang ikut melakukan aktivitas di atasnya. Jadi, pemasangan plang ini untuk menegaskan bahwa daerah itu merupakan aset Pemkab Banyuwangi,” tegas Ika. (fre/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pemprov jatim #pemkab banyuwangi #pantai boom #Pantai marina boom #dinas perhubungan #Amankan Aset #Aset Pemkab #banyuwangi #pasang plang