Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pasca Permintaan Konfercab Ditolak PBNU, PCNU Banyuwangi Kirim Surat Permintaan Perpanjangan Masa Khidmat

Dedy Jumhardiyanto • Kamis, 5 Oktober 2023 | 22:00 WIB
INTERNAL PENGURUS: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar rapat dengan Majelis Wakil Cabang NU se-Banyuwangi di kantor LP Maarif, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Selasa (26/9).
INTERNAL PENGURUS: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar rapat dengan Majelis Wakil Cabang NU se-Banyuwangi di kantor LP Maarif, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Selasa (26/9).

RadarBanyuwangi.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi telah mengirimkan surat perpanjangan masa khidmat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pengiriman surat tersebut sebagai tindak lanjut surat PBNU nomor 967/PB.03/A.1.03.45/99/09/2023 tertanggal 25 September 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua H Abdullah Matopada dan Wakil Sekretaris H Faisal Saimima itu, PCNU Banyuwangi diminta segera mengirimkan surat permohonan perpanjangan masa khidmat.

”Kami telah kirimkan surat permohonan perpanjangan masa khidmat kepada PBNU pada 27 September 2023 lalu,” ungkap Sekretaris PCNU Banyuwangi Muhammad Syaifuddin Zuhri.

Kata lelaki yang akrab disapa Gus Udin itu, surat telah dikirimkan pada 27 September 2023. Saat ini PCNU Banyuwangi masih menunggu surat balasan dari PBNU mengenai permohonan perpanjangan masa khidmat tersebut. ”Kami masih menunggu,” katanya.

Jika memperhatikan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 249/A.11.04.d/07/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat PCNU Kabupaten Banyuwangi, SK perpanjangan pertama PCNU Banyuwangi telah berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023. 

Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi ditolak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Penyebabnya, PBNU masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi alias Gus Nandi.

”Atas pertimbangan di atas, PBNU belum bisa menyetujui pelaksanaan konfercab dan minta agar PCNU Banyuwangi mengajukan permohonan perpanjangan masa khidmat,” begitu bunyi surat yang ditandatangani Ketua PBNU Abdullah Matopada dan Wakil Sekretaris PBNU Faisal Saimina.(ddy/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#pcnu #perpanjangan #Konfercab #pbnu #nahdlatul ulama