Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ikut Sosialisasikan Undang-Undang Cukai

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 8 Desember 2022 | 19:00 WIB
KHIDMAT: Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Bukhori (kanan), Kasi Pidum Kejari Situbondo Agus Budiyono (tengah), serta petugas dari Bea dan Cukai Jember dalam acara sosialisasi cukai di Kecamatan Asembagus, Senin malam (5/12). (HUMAIDI/JPRS)
KHIDMAT: Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Bukhori (kanan), Kasi Pidum Kejari Situbondo Agus Budiyono (tengah), serta petugas dari Bea dan Cukai Jember dalam acara sosialisasi cukai di Kecamatan Asembagus, Senin malam (5/12). (HUMAIDI/JPRS)

ASEMBAGUS, Jawa Pos Radar Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo, menggencarkan sosialisai Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai tahun 2022. Hal ini sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Santri yang masih cukup marak.

Kasat Pol PP Situbondo Buchari mengatakan, pihaknya akan terus menyasar masyarakat umum untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum rokok ilegal di Kabupatan Situbondo. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik strategis meliputi wilayah timur, tengah, dan wilayah barat.

”Untuk sosialisasi yang kami lakukan pertama kali ya di Asembagus. Dalam setiap sosialisasi kami target 150 orang, dari tiga desa di kecamatan teserbut,” tegas Buchari, Selasa (6/12).

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Sehingga, masyarakat bisa ikut serta memantau adanya peredaran rokok ilegal. ”Setidaknya dengan adanya sosialisasi, pemahaman masyarakat lebih meningkat bahwa pentingnya hasil dari cukai rokok untuk membiayai pembangunan,” tegas Buchari.

Pihaknya juga sudah melakukan beberapa operasi di sejumlah wilayah. Hasilnya, cukup banyak rokok ilegal yang berhasil diamankan. Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalisasi peredaran rokok ilegal.

”Setiap kami melakukan sosialiasi tidak pernah lupa mengimbau kepada peserta untuk turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal. Alhamdulillah, di acara sosialisasi kami selalu mendapatkan orang untuk menjadi mata-mata rokok peredaran rokok ilegal,” pungkas Buchari. (hum/pri/c1)

Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#UU Cukai #Tembakau #Rokok Ilegal #cukai rokok