ROGOJAMPI – Selama bulan Ramadan, eks lokalisasi di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari mendapat pengawasan ketat aparat gabungan dari Polsek Rogojampi, Koramil, Pos Angkatan Laut (AL), serta Satpol PP.
Eks lokalisasi tersebut terindikasi masih kerap beroperasi secara terselubung. Hal itu terungkap setelah aparat gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kamis (31/3/2022) hingga Sabtu (2/4/2022).
Hasilnya, sejumlah rumah kos di Kecamatan Rogojampi hingga eks lokalisasi Padang Pasir di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi dan eks lokalisasi Blibis di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari yang sudah ditutup masih saja beroperasi secara terselubung. “Karena masih ada praktik terselubung, RT dan RW setempat kami tegur. Mereka kami imbau agar eks lokalisasi ditutup selama bulan Ramadan,” pinta Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono.
Tidak hanya eks lokalisasi yang menjadi sasaran razia pekat. Petugas juga mendatangi rumah kos di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari. Operasi gabungan yang melibatkan sebanyak 37 personel gabungan ini mendatangi rumah kos di Desa Rogojampi dan Desa Karangbendo.
Petugas yang datang ke rumah kos memeriksa identitas penghuni kos. Tidak hanya sekadar memeriksa identitas, petugas juga memeriksa keikutsertaan vaksinasi penghuni kos. “Masih kami temukan penghuni kos yang belum vaksin. Mereka kami tegur agar mendatangi tempat vaksinasi,” jelasnya.
Selama razia berlangsung, petugas gabungan meminta kepada pengelola rumah kos agar memastikan tidak ada pesta miras maupun narkoba. “Pada saat Ramadan tidak ada tempat kos yang dijadikan sebagai tempat pesta miras, narkoba, dan perzinaan,” tegasnya.
Operasi gabungan merupakan bentuk pelaksanaan operasi penyakit masyarakat menjelang Puasa Ramadan 1443 H. “Mari kita tingkatkan ibadah kita di bulan Ramadan ini, salah satunya menghindari perbuatan dan tindakan yang mengarah pada perbuatan maksiat,” tandasnya.
Editor : Ali Sodiqin