Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ansor Genteng Tagih Penutupan Toko Miras

Ali Sodiqin • Kamis, 10 Maret 2022 | 01:30 WIB
ansor-genteng-tagih-penutupan-toko-miras
ansor-genteng-tagih-penutupan-toko-miras

GENTENG – Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Genteng, mendatangi kantor Camat Genteng, Banyuwangi, Selasa (8/3). Mereka menagih janji terkait penutupan toko minuman keras (miras) yang ada di Kota Genteng.

Para kader muda NU itu, pada Selasa (1/2) sudah menemui Forpimka Genteng. Saat bertemu Camat Genteng Satriyo dan Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, mereka menuntut toko miras yang tidak sesuai dengan Perda No 1 tahun 2020 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol segera ditindak. “Kami pernah minta toko miras ditutup, tapi sampai saat ini masih buka. Sekarang kami datang lagi dan minta untuk ditutup,” cetus ketua PAC GP Ansor Kecamatan Genteng, Mustofa.

Saat bertemu itu, terang dia, Forpimka Genteng berjanji semua toko miras di Kota Genteng ditutup. Tapi nyatanya, masih beroperasi selama 24 Jam. “Sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali. Kami menagih janji penutupan toko miras,” cetusnya.

Mustofa menyebut, para tokoh agama dan pendidikan di Kota Genteng merasa resah dengan adanya toko miras itu. Dan kedatangannya di kantor Camat Genteng ini, membawa petisi berisi permintaan penutupan toko miras yang dilengkapi tanda tangan dari para tokoh itu. “Semua instansi sepakat toko miras di Kecamatan Genteng segera ditutup,” katanya.

Di daerah Kota Genteng, jelas dia, ada tiga titik toko miras, yakni di Jalan KH Hasyim Asyari Desa Genteng Wetan, Jalan KH Wahid Hasyim (depan MAN 2 Banyuangi) dan di Jalan Gajah Mada, keduanya Desa Genteng Kulon. “Semua beroperasi 24 jam dan dekat lokasi pendidikan,” ujar Mustofa.

Menaggapi tuntutan PAC GP Ansor ini, Camat Genteng Satriyo mengaku kewalahan untuk menindak toko miras itu karena keterbatasan personil Satpol PP. Tapi, Camat sangat berharap toko miras segera ditutup karena meresahkan, dan bisa merusak generasi bangsa. “Saya secara pribadi sangat menginginkan ditutup,” cetusnya.

Camat berjanji akan segera mengundang pemilik toko miras ke kantornya. Pihaknya ingin tahu perizinannya dan membuat kesepakatan. “Kami tidak tahu izinnya kayak apa, ini akan kami lihat dulu,” dalihnya.(mg5/abi)

Editor : Ali Sodiqin
#miras #ansor #genteng