Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kades Kenjo Dipolisikan Mitra Kerja

Bagus Rio Rohman • Jumat, 18 Februari 2022 | 21:40 WIB
Kuasa hukum Wastiti Putri Septian, Moh. Firdaus. Kades Kenjo dipolisikan mitra kerja.
Kuasa hukum Wastiti Putri Septian, Moh. Firdaus. Kades Kenjo dipolisikan mitra kerja.

BANYUWANGI – Kepala Desa Kenjo, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Ahmad Sofyanto dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penggelapan uang Rabu (9/2/2022).

Pelapornya adalah Direktur CV Tiga A, Wastiti Putri Septian. Laporan tersebut langsung diterima Unit Harda Polresta Banyuwangi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 184,8 juta.

Korban dan Sofyanto awalnya melakukan kerja sama  pemberangkatan siswa yang belajar ke China. Keduanya saling berbagi tugas.

Putri mencari siswa yang mau diberangkatkan ke China, sedangkan Sofyanto mengurus persyaratan administrasi seperti visa, pelatihan bahasa Mandarin, pencarian kampus bagi calon siswa di China, serta jasa penerbitan LOA (Letter of Acceptance) dari kampus tujuan.

Dari pembagian tugas tersebut, akhirnya Putri mendapatkan 12 siswa. Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 28 juta hingga Rp 32 juta.

Dari biaya tersebut, terkumpul uang Rp 318,5 juta. Putri berusaha meminta uang tersebut. Sebab, janji memberangkatkan siswa yang seharusnya dilakukan pada September 2019, ternyata meleset.

Nasib siswa pun terkatung-katung. Padahal mereka sudah dibuatkan visa, mengikuti pelatihan bahasa Mandarin, bahkan LOA dari kampus tujuan sudah diterbitkan.

”Sebenarnya klien kami sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan terlapor, tapi tidak berhasil,” ujar kuasa hukum Putri, Moh. Firdaus.

Firdaus mengungkapkan, uang Rp 185 juta hingga kini keberaadannya belum jelas.Kejadian inisangat merugikan kliennya yang bekerja dibidang jasa transportasi traveling atau pariwisata.

”Total uang yang telah disetorkan klien kami kepada terlapor Rp 318,5 juta.  Uang itu sedianya untukbiaya operasional dan beberapa kegiatan siswa yang ingin belajar ke China.

Firdaus menjelaskan, nasib siswa yang akan berangkat ke China kini telantar. Terlapor hanya bisa mempertanggungjawabkan sebagian uang saja, selebihnya tidak jelas.

”Awalnya tidak jelas, setelah didesak, terlapor baru menjelaskan rincian penggunaan uang. Masih ada sisa Rp 184,8 juta yang diduga digelapkan,” paparnya.

Kades Kenjo Ahmad Sofyanto menjelaskan, dari 12 siswa sebagian sudah berangkat. Sejak pandemi Covid-19 melanda, seluruhnya pulang. Beberapa siswa memang ada yang belum berangkat karena masih kondisi pandemi.

”Sebenarnya sudah mau diberangkatkan sebagian, tetapi gagal karena masa pandemi,” dalihnya.

Dikatakan Sufyanto, dari Rp 318,5 juta tersebut sebagian sudah digunakan untuk pembuatan visa dan biaya lainnya. Sebenarnya, tidak jauh beda dengan pemberangkatan jamaah haji atau umrah.

”Tidak ada biaya yang digelapkan, seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. Hanya saja memang belum berangkat,” ungkapnya.

Sofyan menambahkan, sisa dana sebesar Rp 184,8 juta  kemungkinan ada kesalahan perhitungan saja. Pihaknya belum mengetahui berapa sisa uang pemberangkatan, tapi buru-buru dilaporkan ke polisi.

”Upaya lapor polisi menurut saya terlalu tergesa-gesa. Tidak mau musyawarah untuk cari jalan keluar bersama,” katanya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kades kenjo #dilaporkan mita kerja #banyuwangi #licin