Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Belum Fokus Wujudkan Layak Anak

Sigit Hariyadi • Rabu, 9 Mei 2018 | 22:35 WIB
belum-fokus-wujudkan-layak-anak
belum-fokus-wujudkan-layak-anak

BANYUWANGI- Inisiator rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan kabupaten layak anak Neny Viantin Diyah Martiva mengatakan, upaya menjadikan Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak sebenarnya sudah tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hanya saja, selama ini Banyuwangi belum memiliki perda yang secara spesifik mengatur tentang kabupaten layak anak.

Karena belum memiliki perda, maka sampai saat ini upaya mewujudkan Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak belum fokus. Dengan diatur perda, kata Neny, maka pembangunan berbasis hak anak yang sudah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir bisa berjalan berkesinambungan.

Politisi perempuan PKS itu meminta kebijakan kabupaten layak anak ini terus berlanjut pada tahun mendatang.  Jangan sampai saat ganti bupati, ganti kebijakan yang menyangkut pemenuhan hak anak. ”Kami berharap ke depan Banyuwangi benar-benar menjadi kabupaten layak anak,” harap Neny kemarin (8/5)

Neny mengatakan, keselamatan dan perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Khususnya pada pasal 28 huruf B ayat (2). Pasal tersebut mengatur bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ”Banyuwangi sudah melaksanakan amanat UUD maupun konvensi PBB tentang hak anak.           Contohnya terkait hak sipil, setiap anak berhak mendapatkan akta kelahiran. Nah, Banyuwangi punya program Lahir Procot Pulang Bawa Akta, juga ada kartu identitas anak (KIA),” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain itu, terkait hak anak mendapat perlindungan, di Banyuwangi sudah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pemkab juga sudah memiliki Banyuwangi Children Center (BCC) yang bisa dimanfaatkan sebagai pusat pelaporan sekaligus upaya penanganan permasalahan anak.(sgt/afi)

Editor : AF Ichsan Rasyid
#layak anak #banyuwangi