Ipuk Sentil 68 Pejabat Banyuwangi: Integritas Bukan Slogan, Pelayanan Harus Terbukti!

M Ksatria Raya • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 01:30 WIB
Suasana penuh keakraban mewarnai jajaran aparatur sipil negara (ASN) di selasar terbuka kompleks Pasar Baru Banyuwangi usai pelantikan. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Suasana penuh keakraban mewarnai jajaran aparatur sipil negara (ASN) di selasar terbuka kompleks Pasar Baru Banyuwangi usai pelantikan. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Integritas, kinerja, dan pelayanan publik menjadi tiga hal yang tidak bisa ditawar bagi 68 pejabat Pemkab Banyuwangi yang baru dilantik. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan agar rotasi jabatan tidak berhenti pada pergantian posisi, tetapi dibuktikan melalui kinerja terukur, birokrasi yang bersih, dan pelayanan yang semakin cepat serta mudah diakses masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ipuk saat melantik 68 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di area terbuka lantai komersial Pasar Baru Banyuwangi. Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pejabat menjadikan integritas sebagai fondasi bekerja, meningkatkan produktivitas, serta memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dari hulu hingga hilir.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja nyata. Terlebih, pemerintah daerah menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di tengah keterbatasan anggaran dan waktu.

“Ayo perkuat tiga pondasi dasar kita bersama, yakni integritas, kinerja, dan pelayanan. Kita semua harus memahami poin ini secara luas dan mendalam. Jangan sampai ada oknum pejabat yang berani bermain-main terkait hal esensial tersebut,” tegas Ipuk di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN).

Integritas Pejabat Jadi Fondasi Birokrasi Bersih

Bagi Ipuk, integritas tidak cukup diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan secara formal. Nilai tersebut harus tercermin dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program, penggunaan kewenangan, hingga cara aparatur melayani masyarakat.

Pejabat yang memiliki integritas dituntut bekerja secara bertanggung jawab, menjaga kepercayaan publik, dan menghindari penyalahgunaan jabatan. Prinsip tersebut harus melekat pada seluruh jenjang birokrasi, tanpa terkecuali.

Di sisi lain, kinerja juga harus menjadi ukuran penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas. Setiap pejabat dituntut mampu menerjemahkan amanah jabatan menjadi program yang jelas, target yang terukur, dan hasil yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, pelayanan publik harus terus diperbaiki agar masyarakat memperoleh layanan yang responsif, transparan, dan tidak berbelit-belit.

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Integritas menjadi dasar pelaksanaan kewenangan, kinerja menunjukkan hasil kerja, sedangkan pelayanan menjadi salah satu tolok ukur manfaat keberadaan pemerintah bagi masyarakat.

Beda Jenjang Jabatan, Satu Target Kinerja

Ipuk juga mengingatkan bahwa setiap jenjang jabatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, tetapi harus saling mendukung untuk mencapai target pembangunan daerah.

Pejabat pimpinan tinggi pratama dituntut mampu merumuskan arah strategis organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka harus memastikan visi dan prioritas dinas diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pejabat administrator memiliki tanggung jawab menerjemahkan kebijakan menjadi program dan kegiatan dengan indikator capaian yang jelas. Perencanaan tersebut perlu disertai pengukuran kinerja agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara objektif.

Adapun pejabat pengawas berperan memastikan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Pengawasan juga dibutuhkan untuk menjaga kedisiplinan, mengidentifikasi hambatan, dan mendorong penyelesaian masalah secara cepat.

Pembagian peran tersebut diharapkan membentuk rantai kerja birokrasi yang lebih efektif. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program dan pelayanan yang dirasakan warga.

Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

Tantangan lain yang menjadi perhatian Ipuk adalah keterbatasan ruang fiskal atau kemampuan anggaran daerah. Kondisi tersebut menuntut setiap pejabat lebih cermat menentukan prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan mencari cara kerja yang lebih efisien.

Dalam situasi tersebut, inovasi pelayanan menjadi salah satu kebutuhan penting. Pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas maupun akuntabilitas.

Ipuk meminta para pejabat tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mengambil peran sebagai pemimpin dan penggerak tim yang mampu menawarkan solusi.

Kemampuan membaca persoalan di lapangan, membangun koordinasi lintas unit, serta mengevaluasi efektivitas program menjadi bagian dari kepemimpinan yang dibutuhkan dalam birokrasi modern.

Dengan demikian, keterbatasan anggaran dan waktu kerja perlu direspons melalui pengelolaan sumber daya yang lebih tepat sasaran, bukan menjadi alasan untuk mempertahankan pola kerja yang tidak efektif.

Pelayanan Publik Menjadi Ujian Nyata Pejabat Baru

Pelantikan 68 pejabat Pemkab Banyuwangi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali standar kerja aparatur. Tantangan berikutnya adalah memastikan arahan bupati diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Masyarakat membutuhkan birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kepastian layanan, merespons kebutuhan dengan cepat, serta mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangan dan anggaran.

Karena itu, keberhasilan pejabat yang baru dilantik tidak cukup diukur dari posisi yang ditempati. Capaian program, kedisiplinan pelaksanaan tugas, integritas dalam pengambilan keputusan, dan peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja.

Pesan Ipuk menegaskan bahwa integritas, kinerja, dan pelayanan bukan sekadar slogan birokrasi. Ketiganya harus menjadi standar kerja yang dapat dibuktikan melalui hasil nyata, sehingga keberadaan pemerintah benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (ray/aif)

Editor : Ali Sodiqin
integritas ASN kinerja birokrasi pejabat banyuwangi pelayanan publik Ipuk Fiestiandani