RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari narkotika. Seluruh pejabat daerah, mulai dari tingkat camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (6/10) menjalani tes urine massal di Aula Rempeg Jogopati, Kantor Pemkab Banyuwangi.
Pemeriksaan yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi ini dirangkaikan dengan deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah terhadap penerapan prinsip zero tolerance bagi penyalahgunaan narkoba di kalangan abdi negara. Komitmen ini bukan hal baru, sebab Pemkab telah membentuk Satuan Pelaksana P4GN sejak 2015 melalui Keputusan Bupati Nomor 188/138/KEP/429.011/2015, yang kemudian diperkuat pada 2025 melalui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN.
Guna memaksimalkan pengawasan hingga tingkat terbawah, Pemkab bersama BNNK telah melibatkan 54 fasilitator P4GN di desa dan kelurahan. Menurut Ipuk, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi aktif dari aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, ormas, dunia usaha, hingga keluarga.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan mengapresiasi langkah ini. Pemeriksaan urine tersebut terlaksana atas permintaan langsung Bupati Banyuwangi guna memastikan integritas jajaran pemerintahan daerah. BNNK berharap seluruh instansi terus berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba sesuai tugas pokok masing-masing. (fre/aif)
Editor : Sigit Hariyadi