RADAR BANYUWANGI – Perubahan APBD Banyuwangi 2026 akhirnya disepakati eksekutif dan legislatif dengan satu tantangan utama: pendapatan daerah harus tetap dijaga ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Dalam postur baru tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,901 triliun, PAD naik menjadi Rp852,704 miliar, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp1,999 triliun. Kesepakatan itu menjadi landasan Pemkab Banyuwangi menjalankan program dan kegiatan hingga akhir 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara bersama tiga wakil ketua, Siti Mafrochatin Ni’mah, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut hadir dalam agenda penandatanganan nota persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Perubahan anggaran itu menjadi respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Transfer Pusat Turun, Banyuwangi Dorong Kemandirian Fiskal
Situasi fiskal tersebut membuat Pemkab Banyuwangi dan DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap postur anggaran 2026. Pemerintah daerah berkomitmen membangun kemandirian fiskal melalui tiga pendekatan.
Pertama, meningkatkan kapasitas pendapatan daerah. Kedua, mengoptimalkan aset dan investasi daerah. Ketiga, memastikan belanja dan pembiayaan memberikan manfaat yang terukur.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto mengatakan, tahun ini pemerintah daerah menghadapi situasi fiskal yang cukup berat. Berkurangnya dana transfer menjadi salah satu tantangan utama, sementara target pembangunan dalam RPJMD dan RKPD tetap harus dipenuhi.
“Sementara itu, kita juga dihadapkan pada target-target yang wajib kita penuhi sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026,” ujarnya saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Karena itu, diperlukan penyesuaian mendasar pada rencana pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Prioritas anggaran juga harus ditentukan berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan.
“Kita harus melakukan keseimbangan rencana pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Kita harus melakukan pemilihan secara selektif berdasar urgensi kebutuhan,” kata Michael.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar porsi anggaran tetap efektif dan efisien untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
PAD Naik Rp51,856 Miliar
Di tengah penurunan transfer pusat, salah satu perubahan penting terlihat pada target pendapatan asli daerah (PAD). Dalam Perubahan APBD 2026, PAD Banyuwangi diproyeksikan mencapai Rp852,704 miliar.
Angka tersebut meningkat Rp51,856 miliar atau 6,48 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang menetapkan PAD sebesar Rp800,847 miliar.
Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun menjadi Rp1,999 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar Rp55,326 miliar atau 2,69 persen dibandingkan target APBD induk sebesar Rp2,054 triliun.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp50,170 miliar.
Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp2,901 triliun, turun dari APBD induk sebesar Rp2,903 triliun. Penurunannya sekitar Rp3,47 juta atau 0,12 persen.
Belanja Daerah Justru Bertambah Rp233,4 Miliar
Berbeda dengan pendapatan, sisi belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 justru mengalami peningkatan.
Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,151 triliun, naik sekitar Rp233,4 miliar atau 8 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp2,917 triliun.
Sementara pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp249 miliar. Angka tersebut mengalami perubahan signifikan dibandingkan APBD induk 2026 yang tercatat Rp12,598 juta.
Postur tersebut menjadi bagian dari penyesuaian fiskal yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama DPRD di tengah perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat.
Ipuk: Landasan Program hingga Akhir Tahun
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.
Menurut Ipuk, proses pembahasan berlangsung di tengah berbagai dinamika yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga kita semua dapat melewati berbagai macam dinamika dan problematika yang tidak stabil yang secara langsung maupun tidak langsung dalam mengarungi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Dia mengakui tantangan fiskal dan pembangunan ke depan tidak ringan. Karena itu, diperlukan keberanian dalam menentukan kebijakan, terutama yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Tantangan ke depan tidaklah mudah yang akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan yang sulit dan pro rakyat,” katanya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Ipuk menyebut Pemkab Banyuwangi kini memiliki landasan anggaran untuk menjalankan program dan kegiatan hingga penghujung tahun.
Landasan tersebut mencakup tiga sisi utama pengelolaan keuangan daerah, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Kesepakatan P-APBD 2026 sekaligus menandai fase baru pengelolaan fiskal Banyuwangi: ketika transfer pusat berkurang, peningkatan PAD dan ketepatan menentukan prioritas belanja menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. (ray/sgt)
Editor : Ali Sodiqin