RADAR BANYUWANGI – Urusan pajak daerah di Banyuwangi kini tak lagi harus identik dengan antrean dan datang ke kantor pelayanan. Pemkab Banyuwangi meluncurkan Bapenda Online, layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi perpajakan selama 24 jam dari mana saja. Sistem ini terintegrasi dengan basis data kependudukan B-One ID di Smart Kampung dan dilengkapi fitur pelacakan berkas secara real time.
Layanan tersebut diperkenalkan melalui soft launching yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat kegiatan car free day (CFD) sekaligus peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).
Menurut Ipuk, digitalisasi layanan perpajakan tersebut dirancang untuk membuat masyarakat lebih mudah mengurus kewajibannya secara mandiri. Warga tidak lagi harus menunggu petugas datang ke rumah maupun mendatangi kantor pelayanan untuk mengurus administrasi pajak.
"Ini bagian dari upaya kami memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak dengan Bapenda Online," ujarnya.
Terhubung B-One ID, Data Wajib Pajak Diverifikasi Otomatis
Bapenda Online terintegrasi dengan B-One ID, sistem integrasi data Kabupaten Banyuwangi yang juga menjadi bagian dari ekosistem Smart Kampung. Integrasi tersebut memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem.
Secara fungsi, Bapenda Online memiliki dua bagian utama. Pertama, portal informasi atau official web yang menyajikan informasi perpajakan dan capaian pajak daerah. Kedua, portal layanan publik digital yang menjadi pintu masuk masyarakat untuk mengakses berbagai layanan perpajakan.
Informasi capaian pajak daerah juga dapat dipantau secara live setiap hari. Masyarakat dapat mengetahui informasi kewajiban perpajakan, berinteraksi melalui fitur chatbot, hingga mengakses portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
Yang tak kalah penting, terdapat sembilan jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB yang dapat diakses secara online. Portal resmi Bapenda Banyuwangi juga menyediakan layanan informasi, validasi, administrasi, hingga pembayaran pajak daerah secara digital.
Dari Ratusan Layanan Harian ke Sistem 24 Jam
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Samsudin mengatakan, digitalisasi tersebut menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang cukup tinggi.
Setiap hari, Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan di berbagai titik pelayanan. Mulai Kantor Bapenda, Mall Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik.
Dengan Bapenda Online, pola pelayanan tersebut dikembangkan menjadi sistem yang tidak terpaku pada lokasi maupun jam kantor.
"Berawal dari konsep Work from Anywhere (WFA), dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di mana pun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam," katanya.
Konsep tersebut membuat masyarakat memiliki lebih banyak keleluasaan dalam mengurus administrasi perpajakan. Warga dapat mengakses layanan tanpa harus menyesuaikan diri dengan jam pelayanan tatap muka.
Pemkab Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp 900 Juta per Tahun
Digitalisasi layanan pajak tidak hanya ditujukan untuk mempermudah masyarakat. Pemkab Banyuwangi juga menghitung adanya efisiensi dalam belanja rutin Bapenda.
Samsudin mengatakan, pengoperasian Bapenda Online diproyeksikan mampu menghemat anggaran belanja rutin setidaknya Rp 900 juta setiap tahun. Potensi efisiensi tersebut, kata dia, masih akan terus dioptimalkan seiring penerapan sistem digital.
"Dengan Bapenda Online, insya Allah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan," ungkap Samsudin.
Efisiensi tersebut menjadi salah satu dampak yang diharapkan dari perubahan pola pelayanan konvensional menuju layanan digital. Di sisi masyarakat, manfaat utamanya berupa kemudahan akses; sementara di sisi pemerintah daerah, digitalisasi diarahkan untuk membuat proses pelayanan lebih efisien.
Berkas Bisa Dilacak, Warga Bisa Ajukan Komplain
Satu fitur lain yang disiapkan Bapenda Online adalah tracking atau pelacakan berkas. Fitur ini memungkinkan masyarakat mengetahui posisi permohonan secara real time.
Dengan demikian, warga tidak harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan hanya untuk menanyakan perkembangan berkas. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, masyarakat juga dapat mengajukan komplain melalui sistem.
Kehadiran fitur tersebut melengkapi transformasi layanan perpajakan Banyuwangi dari pola pelayanan yang mengandalkan tatap muka menuju sistem digital yang dapat diakses kapan pun.
Bagi masyarakat, perubahan itu membawa satu konsekuensi baru: urusan pajak semakin mudah dijangkau, tetapi tetap membutuhkan kesadaran wajib pajak untuk aktif memeriksa kewajiban, melengkapi persyaratan, dan mengikuti proses layanan hingga tuntas.
Dengan Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi kini menempatkan administrasi perpajakan dalam satu ekosistem digital yang menggabungkan informasi, layanan, verifikasi, pelacakan berkas, dan kanal pengaduan dalam satu pintu. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin