RADAR BANYUWANGI – Rencana membuka akses penghubung antara Dermaga LCM Ketapang dan Dermaga Bulusan terus dimatangkan Pemkab Banyuwangi. Dua opsi trase kini disiapkan, sementara komunikasi dengan warga yang terdampak telah dilakukan dan pemkab masih menunggu skema pembangunan fisik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Akses baru tersebut diproyeksikan menjadi bagian penting dalam penataan kawasan pelabuhan Banyuwangi. Selain menghubungkan kawasan Dermaga LCM dan Bulusan, jalur tersebut diharapkan dapat memperluas pemanfaatan aset pemerintah sekaligus menjadi salah satu solusi jangka panjang menghadapi kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, proses komunikasi dengan masyarakat yang berpotensi terdampak pembangunan telah berjalan. Namun, Pemkab Banyuwangi belum mengambil langkah pemindahan warga karena skema pembangunan masih menunggu perkembangan dari Pemprov Jatim.
“Kami sudah berkomunikasi dengan masyarakat, semua sudah berproses. Kami menunggu skema pembangunan dari provinsi seperti apa. Jadi, kami tidak serta-merta segera memindahkan warga, kita tunggu progres dari provinsi,” kata Ipuk, kemarin (17/9).
Dua Opsi Trase Disiapkan
Rencana interkoneksi kawasan Bulusan dengan kawasan utama Pelabuhan Ketapang bukan perkara baru. Pengembangan akses tersebut telah masuk dalam pembahasan perencanaan jangka panjang daerah.
Dalam proses pematangannya, terdapat dua pilihan trase yang disiapkan. Opsi pertama adalah jalur yang melintasi kawasan permukiman warga. Pilihan ini bersinggungan dengan bangunan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan terhadap warga yang terdampak.
Opsi kedua mengarah ke kawasan pantai di sekitar Dermaga LCM. Trase tersebut dinilai dapat mengurangi persinggungan dengan permukiman, tetapi konsekuensinya membutuhkan konstruksi tambahan berupa tiang pancang.
Dua pilihan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan untuk menentukan skema pembangunan yang paling sesuai dengan kondisi kawasan.
Sekitar 30 Rumah Terdampak
Salah satu persoalan yang sebelumnya menghambat rencana pembangunan akses LCM–Bulusan adalah pembebasan bangunan warga.
Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, terdapat sekitar 30 rumah warga yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
Karena itu, Pemkab Banyuwangi memilih tidak terburu-buru mengambil langkah pemindahan. Komunikasi dengan masyarakat dilakukan sembari menunggu kepastian trase dan skema pembangunan yang dikoordinasikan Pemprov Jatim.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan penataan aset pemerintah di kawasan yang akan dikembangkan. Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan tim khusus aset untuk mengawal pemanfaatan lahan yang berkaitan dengan rencana pengembangan jalur menuju kawasan dermaga.
Diproyeksikan Jadi Solusi Kepadatan Ketapang
Pengembangan akses LCM–Bulusan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik jalan atau jembatan baru. Jalur tersebut diproyeksikan membentuk konektivitas yang lebih terintegrasi di kawasan pelabuhan.
Kebutuhan akses alternatif semakin penting seiring tingginya aktivitas kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang. Dengan konektivitas yang lebih baik antara kawasan dermaga, pergerakan kendaraan dan pemanfaatan ruang pelabuhan diharapkan dapat ditata secara lebih efektif.
Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi pada prinsipnya mendukung pembangunan akses tersebut. Namun, realisasi di lapangan tetap menunggu perkembangan dan skema pembangunan dari Pemprov Jatim.
“Pembangunan akses ini kami harapkan bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk menangani kepadatan di Pelabuhan Ketapang,” pungkas Ipuk. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin