TKD Dipangkas Rp665 Miliar, Pemkab Banyuwangi Pastikan Gaji ASN Tetap Aman

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Mujiono, cawabup Banyuwangi.
Mujiono, Wakil Bupati Banyuwangi. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI - Di tengah meningkatnya tekanan fiskal yang dialami ratusan pemerintah daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga akhir 2026. Bahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak akan dipangkas meski transfer dana dari pemerintah pusat berkurang signifikan.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyusul berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar Rp665 miliar. Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab menegaskan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas.

"Kalau gaji, kita masih aman. Jangankan gaji, TPP saja kita tidak akan mengurangi, tidak ada potongan," tegas Mujiono.

Pernyataan itu sekaligus merespons kondisi yang sebelumnya disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah pusat mengungkapkan sebanyak 409 pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal yang berpotensi memengaruhi kemampuan sebagian daerah dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ASN.

Menurut Mujiono, keputusan mempertahankan TPP bukan tanpa alasan. Insentif tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga motivasi dan kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.

"Kami ingin TPP ini menjadi orkestrasi untuk memberikan semangat kerja. Jadi tidak ada potongan, termasuk untuk PPPK maupun ASN lainnya, kita masih aman," ujarnya.

Untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, Pemkab Banyuwangi memilih melakukan efisiensi pada belanja operasional pemerintahan. Penghematan dilakukan di sejumlah pos pengeluaran, seperti alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, honorarium, konsumsi listrik, penggunaan pendingin ruangan, hingga penyediaan air minum di lingkungan perkantoran.

Anggaran hasil efisiensi tersebut kemudian dialihkan ke program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan, terutama ruas jalan poros antarkecamatan, serta berbagai program penanganan kemiskinan.

"Belanja kita efisiensi, kemudian kita fokuskan kepada program-program yang benar-benar prioritas dan menjadi atensi masyarakat," katanya.

Selain mengoptimalkan belanja daerah, Pemkab Banyuwangi juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program sosial. Program bedah rumah, misalnya, melibatkan sektor perbankan dan sejumlah asosiasi, sedangkan penanganan krisis air bersih di wilayah selatan dilakukan bersama PMI, PUDAM, BPBD, hingga jaringan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM).

Mujiono menilai kebijakan efisiensi tidak semestinya dipandang sebagai hambatan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

"Intinya efisiensi anggaran bukan menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang. Yang penting dilakukan secara bertahap, selektif, dan anggaran yang ada benar-benar dioptimalkan," pungkasnya.

Dengan strategi efisiensi belanja, perlindungan terhadap hak ASN, serta penguatan kolaborasi, Pemkab Banyuwangi optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
TPP ASN tekanan fiskal Transfer Daerah gaji asn banyuwangi