RADAR BANYUWANGI – Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali berbuah hadiah. Hamimah, warga Bangorejo, dan Endang Riwayatiningsih, warga Glagah, menjadi pemenang utama paket umrah dalam pengundian tahap pertama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) 2026 yang digelar di sela kegiatan Run and Charity BAPERUN 2026, Minggu (26/7).
Selain dua paket umrah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi juga mengundi sejumlah hadiah lainnya, mulai sepeda motor Honda Beat, sepeda listrik, hingga Smart TV. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala Bapenda Banyuwangi Samsudin mengatakan, pengundian tersebut menjadi pembuka rangkaian Sipundiwangi 2026 yang tahun ini diawali khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
"Event ini membuka rangkaian Sipundiwangi. Ini pengundian pertama tahun 2026 khusus untuk PKB," ujarnya.
Menurut Samsudin, pengundian hadiah untuk wajib pajak kendaraan bermotor dilaksanakan dua kali dalam setahun. Tahap pertama digelar pada akhir Juli, sedangkan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember.
Pada masing-masing periode, Bapenda menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk dua paket umrah sebagai hadiah utama.
"Karena PKB jatuh temponya sepanjang tahun, kami buka di akhir Juli dan nanti akhir Desember. Ada dua kali umrah, di tahap pertama ini dua umrah, kemudian akhir tahun juga ada dua umrah," jelasnya.
Tidak hanya menyasar wajib pajak kendaraan bermotor, Sipundiwangi juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak restoran, hotel, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengundian tahap pertama untuk kategori tersebut dijadwalkan berlangsung pada September, kemudian kembali dilakukan pada akhir tahun.
Samsudin menegaskan, Sipundiwangi bukan sekadar program undian berhadiah. Lebih dari itu, program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Khusus untuk pajak restoran, hotel, dan PBB, masyarakat dapat mengunggah struk atau bukti pembayaran ke dalam sistem Sipundiwangi. Bukti tersebut kemudian menjadi nomor undian sekaligus membantu pemerintah memantau kepatuhan wajib pajak.
"Di sisi lain, masyarakat juga punya kesempatan ikut program undian berhadiah ini," pungkasnya.
Daftar Pemenang Undian PKB Sipundiwangi 2026 Tahap I
Hadiah Paket Umrah
-
Hamimah – Pemilik kendaraan Honda 2014 nomor polisi P 2678 SD, Dusun Tanjungrejo, Kecamatan Bangorejo.
-
Endang Riwayatiningsih – Pemilik kendaraan Toyota Station Wagon 2004 nomor polisi P 1410 XB, Lingkungan Sukorojo, Kecamatan Glagah.
Hadiah Sepeda Motor Honda Beat
-
Asanto – Pemilik sepeda motor Honda 2001 nomor polisi P 5763 QBC, Dusun Kendal, Kecamatan Songgon.
-
Supriyanto, S.Pd – Pemilik Toyota Minibus 2011 nomor polisi P 1490 XD, Dusun Karangharjo, Kecamatan Glenmore.
Hadiah Sepeda Listrik Uwinfly
-
Mahwi – Pemilik sepeda motor Honda 2012 nomor polisi P 5008 XI, Dusun Gunungremuk, Kecamatan Kalipuro.
-
Hengki Irawan – Pemilik Suzuki Minibus 2015 nomor polisi P 1910 XO, Dusun Kopen, Kecamatan Genteng.
Hadiah Smart TV Toshiba
-
Al Haqi Rahmad Sandy – Pemilik sepeda motor Yamaha 2024 nomor polisi P 4276 QBM, Desa Persen, Kecamatan Tegaldlimo.
-
Sugiarto, S.E. – Pemilik Toyota Minibus 2004 nomor polisi P 1325 WG, Perumahan Puri Brawijaya Permai Blok Q-9, Kecamatan Banyuwangi.
Melalui program Sipundiwangi, Pemkab Banyuwangi berharap budaya taat pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Selain berpeluang membawa pulang hadiah menarik, kepatuhan wajib pajak juga menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). (*)
Editor : Ali Sodiqin